Suara Azan Diibaratkan Gonggongan Anjing, Netizen Serukan Tagar #TangkapYaqut

[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," kata Yaqut di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," lanjutnya.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.

Video pernyataan Yaqut ini viral di media sosial. Netizen lalu bereaksi dengan menyerukan tagar#TangkapYaqut karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Islam.

Hingga pagi ini, Kamis (24/2/2022), tagar #TangkapYaqut menjadi Trending Topik di Twitter.

Berikut diantara cuitan netizen dengan tagar #TangkapYaqut...
Baca juga :