Pesawat Susi Air Milik Bu Susi Pudjiastuti Diusir Paksa... Satpol PP Dikerahkan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pesawat Susi Air milik mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa dari hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing Malianu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Dari video yang diunggah oleh Susi Pudjiastuti selaku pemilik Susi Air melalui akun media sosial miliknya, terlihat sejumlah personel Satpol PP mengeluarkan paksa pesawat yang masih belum selesai dilakukan perawatan itu.

Dari keterangan yang ditulis, Susi mengaku terkejut setelah mendapat rekaman video itu dari anaknya.

Terlebih lagi, Susi Air selama ini telah melayani penerbangan di wilayah tersebut selama 10 tahun terakhir.

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," tulis Bu Susi di akun twitternya, Rabu (2/2/2022).

Susi menjelaskan, pengusiran secara paksa itu karena kontrak hanggar di bandara itu telah habis dan Pemkab setempat entah kenapa enggan untuk menyetujui perpanjangan yang diajukan.

"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah," ungkap Susi Pudjiastuti.

Susi menyesalkan adanya sikap arogan yang coba diperlihatkan otoritas terkait tersebut.

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …," tulis Bu Susi.

Berikut rangkaian twit Bu Susi di akun twitternya:
Baca juga :