MAHFUD MD SEBAIKNYA MUNDUR
Kalau saja, beliau mau mensyukuri apa yang telah diraih sampai saat ini, maka rasa syukur itu diungkapkan dalam pernyatan “pengunduran diri” dari Kabinet Jokowi, selaku menkopulhukam. Apa gerangan yang melatar belakangi pengunduran itu? Untung ruginya menjabat sebagai Menteri Ko. Tapi yang lebih penting dari semua itu ( on the top of that ), perisitiwa ini akan menjadi pembelajaran kepada anak bangsa ini, dikenang sepanjang masa. Ditulis oleh tinta emas, dalam sejarah ketata negaraan bangsa ini.
Lama saya berteriak-terikan,melalui Channel Youtube dan berbagai tulisan dibanyak media, bahwa konstitusi kita dengan turunan perundang-undanganya, adalah menjadi penyebab utama, rusaknya tatanan kenegaraan kita ini. Aneh memang, dan tidak lazim, berbeda dengan yang lain. Sulit dapat menguraikan dalam kalimat yang singkat, keculai meminjam istilah dari Prof Mahfudz, yaitu “malaikatpun bila masuk dalam system ini, akan berubah menjadi Iblis”.
Sebelum beliau diangkat jadi Menteri, banyak wejangan-wejangan dan dalil-dalil ketata negaraan, yang mencerahkan seluruh anak bangsa; Seperti mengungkapkan tap MPR tentang Presiden yang kebjikannnya menimbulkan kontroversial, tidak disukai kayat, mundur!!! Tanpa harus menunggu sampai dinyatakan salah menurut UU. Pada kesempatan lain, ia mengunkapkan evaluasinya soal korupsi. Di era ini (pemerintahan Jokowi), korupsi dan KKN lebih besar nilainya dan massif.
Dua pernyataan MenkoPolHuKaM; Pertama soal ada Menteri yang meminta uang 40M kepada Dirjennya, dan kedua, soal Proyek Satelit Kemenhan, mulai menuai perlawanan, justru dari kubu Politiknya sendiri. Ini adalah potret yang sudah bisa kita baca, sebagai siluet-siluet politik perpecahan.
Apa yang pernah Mahfud MD katakan; “Malaikatpun, bisa berubah menjadi Iblis, bila masuk pada system ini”, semakin terang benderang apa yang ia maksud. Dua poin diatas, adalah merupakan sinyamen tindak pidana kriminal, yang dilakukan oleh regime Jokowi ini. Dan diungkap secara oral oleh Mahfud sendiri.
Lalu pertanyaan berikutnya adalah, posisi Mahfud ada dimana?
Dalam kapasitasnya selaku pejabat yang berwenang, untuk meluruskan, mengamankan dan bahkan memroses secara hukum, pelanggaran-pelanggaran tersebut, tidak ada yang sulit. Tetapi yang ia lakukan adalah, justru membukanya ke Publik. Seolah-olah Ia, membuka tirai panggung politik regime, sehingga mempertontonkan secara telanjang aurat korupsi yang justru bertentangan dengan apa yang sering diucap oleh Presiden sendiri.
Belum lama ini, Mahfud melakukan Press Conference, berkenaan dengan peristiwa WEDAS. Pernyataan yg ia bacakan dari catatan tertulisnya, membuat ia kaku, dan seusai membacakannya, langsung ia undur pamit, tidak membuka sesi tanya jawab. Seolah-olah ada yg ia sembunyikan.
Dalam berbagai debat di TV, ia berhadapan dengan Gatot Nurmantio, dan mengatakannya, saat Pak Gatot menjabat, apa yang telah berubah? Kemudian membela posisinya, bahwa semua orang yang sedang menjabat, akan sulit merealisasikan apa yang menjadi cita-cita saat sebelum menjadi pejabat.
Kata lain pula, Mahfud MD, seperti telah lelah atau frustrasi, dengan situasi yang ngiblis itu, sehingga Ia tak bisa lagi membawa misi kemalaikatannya, membanahi ketata negaraan ini.
Inti sari dari tulisan ini, meminta Mahfud MD mundur dari jabatan Menko. Why? Kapasitas dan kompetensi yang ia memiliki, tidak menjadi triger untuk suatu perubahan. Malah ia bak bangkai ikan yang terbawa arus sungai ke hilir.
Pada sisi lain, bangsa ini sedang kehilang figure atau Begawan bangsa yang bisa menjadi anutan setiap orang, untuk kembali mengajegkan kebenaran dan keadilan hukum. Artinya mengundurkan diri adalah cara membangun citra diri, kembali sebagai intelktual, sebagai emotional investment untuk probalitias manggung lagi di 2024.
Atau menjadi Even the dead fish can go with flow. [fusilatnews]