Keterangan Saksi Saat Sidang Berbeda dengan BAP, Munarman: Ini Rekayasa Semua!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). 

Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam sidang, Munarman mencecar saksi berinisial AR yang merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang ikut dalam seminar berkedok baiat terhadap kelompok teroris ISIS pada 25 Januari 2015 lalu. 

Munarman mengungkit kejadian saat AR dihadirkan tim penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.  

Menurut Munarman, ketika rekonstruksi di Polda Metro Jaya, AR menyebutkan bahwa tidak ada pembaiatan. Namun, saat sidang, saksi berkata sebaliknya.

"Saya tanyakan kepada saudara karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" tanya Munarman. 

"Iya (ingat)," jawab AR. 

"Saudara menyatakan (saat rekonstruksi) di acara tidak ada baiat, kita sempat bersitegang pada saat itu. Ingat ya, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat?" tanya Munarman. 

"Iya, tidak menyaksikan (baiat)," jawab AR. 

"Sekarang saudara bilang menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" tanya Munarman lagi. 

"Iya, saya tidak menyaksikan," ujar AR.

Munarman juga menyebutkan bahwa keterangan AR merupakan karangan. 

"Saya tinggalkan BAP (berita acara pemeriksaan). BAP karangan ini semua, rekayasa ini semua. 

Saya tanya saudara, tegas-tegas saja, ini hubungannya dengan saya yang didakwa dalam perkara ini ya," kata Munarman.

Dalam keterangan dalam sidang hari ini, AR menyebutkan bahwa ada pembaiatan saat rangkaian acara seminar berkedok baiat pada 24-25 Januari 2015. 

"Ikut, Yang Mulia (baiat), karena kondisi terpaksa (ikuti baiat), Yang Mulia," kata AR di hadapan majelis hakim. 

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. 

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. [kompas]
Baca juga :