Jokowi Katanya Setop Perang, Tapi Indonesia Kok Tidak Masuk Daftar Negara-negara di PBB Yang Mengecam Invasi Rusia

[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta agar konflik Rusia dan Ukraina dihentikan.

Dalam sebuah cuitan yang viral di media sosial Twitter, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa perang itu menyengsarakan umat manusia.

"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia," kata Presiden Jokowi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Tapi ternyata Indonesia masih belum mengambil langkah terkait penyelesaian konflik kedua negara ini.

Pemerintah Indonesia terlihat tak masuk dalam daftar negara-negara di Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengajukan resolusi PBB untuk menghentikan aggresi Rusia di Ukraina.

Akun Twitter resmi Misi PBB Norwegia di New York (NorwayUN), yakni @NorwayUN, mengunggah selembar berkas daftar negara-negara pendukung draf resolusi untuk mengakhiri agresi Rusia terhadap Ukraina. Misi PBB Norwegia di New York mengunggahnya pada Sabtu (26/2/2022).

Tetapi dari 80 negara tersebut, Indonesia tak termasuk dalam daftar yang mendukung penyelesaian konflik kedua negara ini.

"Hari ini 11 anggota DK PBB memilih mendukung draf Resolusi untuk mengakhiri agresi Rusia terhadap Ukraina yang telah melanggar Piagam PBB. Kelompok lintas negara dari 67 negara anggota PBB mendukung teks ini," cuit NorwayUN.

Satu akun bertanya, apakah pihak Norwegia (akun Twitter @NorwayUN) ini bisa membagikan daftar negara-negara yang mendukung resolusi itu atau tidak lewat Twitter. Kemudian, akun Norwegia ini membagikan foto berisi daftar negara-negara dengan mencantumkan teks.

"Jumlah akhir dari para pendukung sebenarnya lebih dari 80," cuit NorwayUN.

Ada 80 negara dalam daftar yang dicantumkan NorwayUN. Tak ada Indonesia di dalamnya. 

Apakah Indonesia tidak mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina? 

detikcom mencoba menghubungi Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Arrmanatha Nasir, namun hingga saat ini dia belum membalas pesan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah hanya menjawab singkat sampai saat ini, "Resolusi DK (Dewan Keamanan PBB) tersebut tidak diadopsi." Dia menjanjikan penjelasan lebih lanjut.
Baca juga :