Enak Aja!! Mengaku Sebatas User, Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo

👉Mengaku Sebatas User, Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo

Anda, Doni S, Kenneth W dan masih banyak lagi itu bukan sekadar user. Tapi Anda mengajak orang untuk ikutan main judi. Sedangkan pemilik aplikasinya ada di luar negeri, yang sulit dijangkau oleh hukum kita.

Mestinya Anda akan kena dengan pasal ini, selain tentu pasal penipuan terhadap member group Anda.

Pasal 303 KUHP:

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Ke-1 dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

Ke-2 dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

Ke-3 menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

(Muhammad Jawy)

Baca juga :