BUKAN NYINYIR.. Tapi Perlu Ditanggapi Soal "Anak Yusuf Mansur Jualan Kripto"

BUKAN NYINYIR

Saya menuliskan ini bukan karena nyinyir atau kurang kerjaan ngurus yang beginian. Namun justru dalam rangka agar tidak dianggap diam atau membiarkan.. juga agar tidak dianggap enggan memberikan pandangan atas persoalan umat di tengah dinamika zaman.

Membaca berita dan mendengar kabar.
Ada anak salah seorang ustadz yang jualan kripto.

Menurut saya, ini perilaku gegabah. Dimana kripto sendiri masih dalam ranah kajian fiqh mendalam oleh para ulama fiqh. Sebab ini merupakan hal baru. 

Ini produk zaman yang dulunya tidak ada di zamannya Nabi shallallahu'alaihiwassalam, tiga generasi terbaik salafus shalih dan para ulama terdahulu. Sehingga ijtihad-nya pun belum selesai.

Masih banyak perbedaan pendapat yang di kalangan para ulama kekinian (khususnya yang faqih dalam urusan muamalah) pun belum selesai.

Bermain di ranah ini seperti menggambarkan tidak adanya rem. Blong sudah.. asal ada duitnya.

Saya khawatir, umat jadi mendapatkan "PERMISI", seolah ini semua BOLEH karena ada keluarga seorang ulama yang menjalankannya. Padahal pembahasan hukumnya masih belum putus. 

Meski sebagian sudah berfatwa Gharar. Bahkan sebagian berfatwa Haram jika tanpa underlying (jaminan) aset yang kuat dan jelas. Namun belum ada fatwa kuat yang menghalalkannya. Maka sebaiknya hindari dulu.

Jika ada tokoh agama atau keluarga tokoh agama nyemplung di wilayah ini, akhirnya yang terjadi.. tidak ada lagi diskusi ilmiah. Sebab, jika seseorang ditanya dalam urusan ini misalnya..
"Kenapa kamu beli kripto.."
Yang ada adalah langsung jawaban.. "Si itu saja jualan kok. Dia kan anak ustadz.."

Nah..!! Selesai diskusi. Tertutup sudah.
Dan tak ada tukar pikiran serta kajian mendalam lagi di kalangan bawah. Ini yang menjadi bahaya. 

Sama halnya dengan banyak ustadz yang masuk ke MLM beramai-ramai. Yang akhirnya jadi sebabnya umat tidak lagi mau mempelajari dulu hukum transaksi di dalamnya karena hanya sekedar ikut-ikutan. Padahal tidak semua ustadz paham menyeluruh bab Fiqh Muamalah Jual Beli.

Ya ibarat sarjana.. jurusannya beda-beda.
Ustadz juga begitu..ada yang ahli bab pernikahan, ada yang ahli bab sholat dan wudhu. Ada yang ahli bab tafsir. Ada yang ahli bab perdagangan. Dan seterusnya..

Salam,

(Andre Raditya)

*fb penulis

Baca juga :