Ganjar Pranowo Kembali Dilaporkan ke KPK Kasus E-KTP

[PORTAL-ISLAM.ID] Presidium Poros Nasional Pemberantsan Korupsi (PNPK) dipimpin aktivis Adhie Massardi melaporkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus KTP elektronik (e-KTP).

Presidium PNPK, Adhie Massardie melaporkan Ganjar Pranowo agar nama pejabat tersebut bersih saat maju Pilpres 2024.

"Nah kami berharap dari kasus-kasus ini, sehingga ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu, contoh misalnya kandidat-kandidat yang ramai sekarang ini di pilpres pertama soal Ganjar Pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga," kata Adhie, Kamis (6/1/2022).

Terkait hal ini, Ganjar enggan berkomentar banyak.

"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).

Jawaban itu kembali dilayangkan Ganjar saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu.

"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sambil berlalu.

Seperti diketahui, mantan Ketua DPR Setya Novanto pernah menyebut Ganjar menerima uang US$ 500 ribu dari proyek e-KTP. Namun Ganjar Pranowo membantahnya berkali-kali, baik di dalam maupun di luar persidangan. Ia berkukuh tidak menerima uang dari proyek itu.(*)

Baca juga :