BNPT Asal-asalan?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Nampaknya, kali ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus melakukan evaluasi besar-besaran.

Bagaimana tidak, lembaga negara dengan anggaran besar –pada 2021 anggaran BNPT Rp515,9 miliar plus tambahan Rp304,7 miliar (tempo.co, 27/01/2020)– ternyata menghasilkan data yang kalau tidak boleh dikatakan salah alias ngawur ya asal-asalan. Tidak serius.

Padahal data yang dikeluarkan itu akan berpengaruh terhadap masa depan dan kehidupan bukan hanya kepada satu dua orang, tetapi juga ribuan atau bahkan ratusan ribu anggota organisasi atau jam’iyah.

Situs berita Tempo.co, pada Selasa, 25 Januari kemarin menurunkan sebuah berita berjudul “BNPT Sebut Ada Ratusan Pesantren yang Terafiliasi dengan Jaringan Teroris”. Berita ini nampaknya hasil liputan dari Rapat BNPT dengan Komisi III DPR di Senayan.

“Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,” kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat tersebut seperti dikutip Tempo.co.

Bukan hanya menyinggung soal pesantren, Boy juga menyebutkan adanya rumah singgah dan jumlah napi terorisme (napiter) saat ini. Tetapi topik ini bukan yang sedang dibahas dalam tulisan ini.

Tempo.co memang tidak secara rinci menyebutkan pesantren-pesantren mana sajakah yang disebut Boy Rafli terafiliasi dengan kelompok teroris. Tempo.co hanya melansir ucapan Boy terkait jumlahnya saja.

Namun, sehari setelah rapat di DPR itu, di media sosial dan grup-grup WA beredar grafis berlogo BNPT seperti slide presentasi. Slide yang beredar ada tiga, judulnya: Yayasan dan Lembaga Amal Terafiliasi Kelompok Teror, Peta Pesebaran Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Indonesia, dan Pesebaran Pesantren ISIS di Indonesia.

Butuh waktu yang lama untuk meneliti apakah nama-nama lembaga dan pesantren yang disebut BNPT itu benar-benar jaringan teror, JI atau bahkan ISIS. Namun, ada sejumlah nama lembaga yang disebut yang membuat semua orang terbelalak.

Pada slide “Pesebaran Pesantren Afiliasi ISIS di Indonesia” disebutkan, di DKI Jakarta ada enam Ponpes. Anehnya, disana ditulis salah satunya adalah “Radio Dakta”.

Radio Dakta alias Dakta FM dengan frekuensi 107, adalah radio yang berada di Bekasi, Jawa Barat, dengan nama perusahaan PT Radio Nada Komunikasi Utama. Radio ini berdiri sejak 27 Maret 1992. Dakta juga anggota PRSSNI dengan nomor 013-1/1973. Selain radio, mereka juga mengelola situs Dakta.com.

Radio Dakta adalah media umum, terbuka, yang menyampaikan beragam informasi untuk masyarakat dan kajian-kajian keislaman secara umum. Dakta tidak berafiliasi kepada organisasi kemasyarakatan tertentu, apalagi ISIS seperti tuduhan dalam slide BNPT itu. Lagian, katanya “Pesantren”, kenapa kok “nyempil” ada nama radio?

Di Jawa Barat, ditulis ada 28 Ponpes terafiliasi ISIS. Salah satunya, Yayasan As-Sunnah. Tidak disebutkan, Yayasan As-Sunnah mana. Tetapi di Cirebon, ada sejumlah lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan As-Sunnah. Namun, Yayasan As-Sunnah bukanlah ISIS. Mereka dikenal sebagai kelompok Salafi. Kelompok Salafi jelas berbeda bahkan bermusuhan dengan ISIS.

Di Sulawesi, disebutkan ada 20 Ponpes. Yang paling menonjol dari Sulawesi ini adalah penyebutan enam nama Pesantren Hidayatullah dan Wahdah Islamiyah.

Pesantren Hidayatullah di Sulawesi, jika benar yang disebutkan itu adalah termasuk bagian dari jaringan pesantren yang dikelola Ormas Islam Hidayatullah, adalah pesantren yang sah dan legal.

Cikal bakal Hidayatullah dimulai sejak Senin, 1 Muharram 1393 Hijriyah atau 5 Februari 1973 berupa sebuah pesantren di Karang Bugis, Kalimantan Timur. Pesantren ini diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Mukti Ali, pada 1976.

Selanjutnya Ustaz Abdullah Said, pendiri Hidayatullah, membuka pesantren baru di Gunung Tembak, Kalimantan Timur. Pesantren baru ini dikenal dengan nama Kampus Induk Hidayatullah, yang kemudian menjadi pusat kultur Hidayatullah.

Melalui Munas I pada 9-13 Juli 2000 di Balikpapan, Kaltim, Hidayatullah secara resmi mengubah bentuknya dari organisasi sosial menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas). Pengurus Pusat Hidayatullah berkedudukan di Jakarta. Hingga saat ini Hidayatullah mengelola sekitar 600 pesantren di seluruh Indonesia. Hidayatullah adalah ormas yang sah, legal dan tidak ada masalah terkait ajarannya, juga bukan simpatisan ISIS.

Kemudian, lebih unik lagi adalah penyebutan Wahdah Islamiyah sebagai pesantren afiliasi ISIS. Padahal, Wahdah Islamiyah adalah ormas Islam. Ketua Umumnya, KH Muhammad Zaitun Rasmin adalah Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2015-2020, dan sekarang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI.

Wahdah Islamiyah pada 19-22 Desember 2021 atau sebulan lalu, mengadakan Muktamar IV. Muktamar yang digelar secara full online dan diikuti 2376 peserta dari seluruh Indonesia itu, dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Sejumlah menteri dan pejabat negara juga turut menjadi pembicara dalam “grand opening” Muktamar tersebut. Di antaranya Menkopolhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat penutupan hadir pula Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, Anggota DPD asal Sulsel Tamsil Linrung dan ditutup oleh Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti.

Para pejabat itu tentu saja tidak “ujug-ujug” hadir ke Muktamar Wahdah. Jajaran pengurus pusat dan panitia muktamar sudah lebih dahulu melakukan audiensi.

Mereka bersilaturahim dahulu ke Wapres KH Ma’ruf Amin, Kantor Menkopolhukam, Menparekraf, Ketua DPD dan juga datang ke Balai Kota DKI Jakarta. Tidak hanya itu, Panitia Muktamar juga datang ke Pusbintal TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dan diterima oleh Kapusbintal TNI Laksma TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., mewakili Panglima TNI. Dengan polisi, Wahdah juga telah beradiensi dengan Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen Keamanan (Dirsosbud BIK) Polri, Brigjen Pol Arif Rahman di Mabes Polri, Jakarta.

Lalu ujug-ujug, BNPT memasukkan Wahdah ke kelompok afiliasi ISIS. Bagaimana bisa?

Apalagi dalam banyak kesempatan, Ketum Wahdah Ustaz Zaitun selalu menyampaikan bila organisasi yang dipimpinnya bermanhaj wasathiyah Islam. Sama dengan manhaj yang diusung oleh MUI.

Ketiga, pada slide Yayasan dan Lembaga Amal Terafiliasi Kelompok Terror, BNPT menuliskan Nusantara Palestina Center (NPC) sebagai lembaga terafiliasi JAD.

Seperti ditulis dalam situs resmi NPC, lembaga ini didiriikan oleh Abdillah Onim. Aktivis kemanusiaan asal Indonesia yang saat ini terus membantu masyarakat Palestina di Gaza. NPC baru berdiri pada 8 Maret 2018 lalu.

Onim sendiri masuk ke Gaza saat masih bergabung bersama MER-C. Belasan tahun ia membantu masyarakat Palestina melalui jalur kemanusiaan dan kiprahnya itu diketahui secara luas oleh banyak kalangan, termasuk Kedutaan Republik Indonesia di Amman, Jordania.

Pada Agustus 2017, Onim dan keluarganya diundang khusus bertemu Dubes RI untuk Kerajaan Yordania dan Negara Palestina, H. E. Drs. Andy Rachmianto, M.Phil., dalam momentum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bang Onim adalah mata dan telinga saya di Jalur Gaza,” kata Dubes Andy di hadapan belasan pemimpin lembaga kemanusiaan dan sosial saat rapat bersama utusan UNRWA PBB di kantor Kementrian luar Negeri Republik Indonesia, 18 Februari 2018, seperti dilansir situs npc.or.id. Lalu, bagaimana ceritanya NPC bisa dikaitkan dengan JAD?

Mungkin ada yang bertanya, apa benar slide –yang ngawur- itu dikeluarkan oleh BNPT?

Sebuah pesan beredar di grup WA, Rabu (26/01): “Ketum DPP FKAM kami Ustadz Umaier Khaz, Lc., M.H.I. sudah konfirm ke Direktur Pencegahan BNPT Brigjend. Pol Ahmad Nurwahid perihal tsb. Menurut keterangan beliau, itu data dari Humas BNPT dan tdk koordinasi dulu dengan Dir. pencegahan, segera akan dikoreksi dan direvisi.”

Rupanya Baitul Maal FKAM juga dimasukkan dalam “Yayasan dan Lembaga Amal Terafiliasi Kelompok Terror. Baitul Maal FKAM dituduh sebagai afiliasi JI.

Kalau “diblejeti” satu per satu bisa jadi kesalahan BNPT akan lebih banyak lagi. Masyarakat, khususnya umat Islam, hanya berharap data itu tidak benar. Namun, bila benar data itu dikeluarkan oleh BNPT, hendaknya segera direvisi dan meminta maaf. [suaraislam]
Baca juga :