Upaya Halus Melegalkan Perzinaan, Atas Nama "Konsensual"

Mereka mengkampanyekan Hubungan Seksual Yang Sehat itu:

1. Konsensual, artinya suka sama suka, sama-sama setuju melakukan hubungan seksual. Jika ada yang tidak setuju, namanya kekerasan seksual.

2. Aman, artinya tidak berpotensi menimbulkan penyakit bagi diri dan pasangan. Ini bisa dilakukan dengan pemakaian kondom, pemeriksaan kesehatan kelamin secara rutin, dll.

3. Tidak gonta-ganti pasangan dalam satu waktu.

***

Tiga hal di atas, memang bisa berlaku untuk pasangan suami istri yang sah. Artinya, suami istri kalau mau berhubungan harus dengan persetujuan dan keinginan bersama, memperhatikan kesehatan kelamin dan tidak selingkuh. Sampai pada titik ini, tampak baik-baik saja, hal yang positif. Namun ia sebenarnya mengandung bahaya terselubung.

Masih dalam konteks suami istri, ia bisa menjadi alasan seorang istri menolak ajakan tidur dari suaminya, padahal si istri tidak ada uzur. Ia menganggap tubuhnya adalah properti miliknya, dan ia yang berhak memilih menyerahkan dirinya atau tidak, ke suami atau laki-laki lain. Ia tidak paham konsekuensi akad nikah yang sah, adalah kerelaan dirinya untuk "tidur" bersama suaminya, kapanpun suami menginginkannya, selama tidak pada keadaan yang diharamkan Syariat atau istri sedang uzur semisal sakit, dll.

Konsep di atas juga bisa diberlakukan untuk menolak poligami, karena suami dianggap memiliki beberapa pasangan dalam satu waktu, yang itu dianggap tidak sehat. Padahal Syariat membolehkan poligami.

***

Dan yang lebih berbahaya, konsep ini secara tidak langsung mendukung perzinaan, selama konsensual, aman dan tidak gonta-ganti pasangan dalam satu waktu. Bahkan narasi yang sering digunakan adalah 'pasangan' atau 'partner' yang itu bermakna umum, bisa suami istri, bisa pacar, bisa 'friend with benefit', dan lain-lain.

Konsep ini memang tidak secara lugas menunjukkan dukungan terhadap perzinaan. Namun ia secara halus, menunjukkan perzinaan itu bukan hal yang salah. Selama pasangan itu melakukan hubungan seksual dengan persetujuan bersama, pakai kondom, dan tidak gonta-ganti pasangan, maka silakan saja, dan hubungan seksual anda seperti itu adalah hal yang baik dan sehat. Wal 'iyadzu billah.

(Ustadz Muhammad Abduh Negara)

Baca juga :