Ramai Tagar 'Tenggelamkan PDIP', Rocky Gerung: PDIP itu Partai Papan Atas dalam Mencuri Uang Negara

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait hashtag atau tagar #Tenggelamkan_PDIP yang sempat jadi trending di media sosial Twitter akhir pekan kemarin. Melalui tagar ‘Tenggelamkan PDIP’ tersebut, Warganet membongkar beberapa kebobrokan yang ada dalam partai PDIP.

Tagar ‘Tenggelamkan PDIP’ itu dipenuhi oleh beberapa kasus yang menimpa para kader PDIP, seperti halnya kasus korupsi Juliari Batubara, hingga dugaan kasus korupsi dana E-KTP yang menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung menyebut bahwa kata ‘Tenggelamkan' ini menjadi istilah yang digunakan oleh Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.

Menurutnya, istilah 'Tenggelamkan' ini digunakan Bu Susi untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri. Adanya hashtag ‘Tenggelamkan PDIP’ ini sama saja menyebut bahwa PDIP adalah partai ‘pencuri’.

Rocky Gerung bahkan menyebut bahwa PDIP menjadi partai papan atas soal mencuri uang negara. Bukan tanpa alasan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kader PDIP yang terlibat kasus korupsi.

“Istilah tenggelamkan itu kan istilah Bu Susi, tenggelamkan kapal yang mencuri kan,” kata Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official, Minggu (31/10/2021).

“Jadi apa memang PDIP itu mencuri? Mungkin juga, karena memang sebetulnya PDIP itu partai yang di papan atas dalam soal mencuri uang negara karena koruptor PDIP itu banyak betul,” sambungnya.

Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia itu juga mengatakan bahwa akhir-akhir ini PDIP menjadi salah satu partai yang paling bermasalah. 

Jika diibaratkan sebuah kapal, Rocky Gerung menyebut bahwa PDIP penuh dengan isu yang buruk yang memang sebaiknya ditenggelamkan saja untuk menghilangkan keburukan partai tersebut.

“Itu kalau penuh dengan isu yang buruk semua, jadi orang pilih tenggelamkan aja, supaya ingatan kita hilang tentang seluruh keburukan partai itu,” tandasnya. 

SELENGKAPNYA VIDEO:

Baca juga :