Memburu Koruptor Dana P(l)andemi Covid-19

Memburu Koruptor Dana Covid-19

Oleh: Budi Rahman Hakim

Bantuan langsung mengatasi p(l)andemi Covid-19, berupa tunai maupun barang, ditenggarai kuat digarong maling. Ini bisa jadi mega skandal yang sebentar lagi tidak akan jadi misteri. Semoga saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kejahatan kemanusiaan kelas kakap hingga cere ini. Baunya sudah tercium. Menyengat.

KPK dan masyarakat anti korupsi mesti terus berusaha menyelesaikan dugaan mega korupsi ini. Jangan sampai lacur, kandas, dan menguap. Jangan sampai tidak berhasil. Diungkap jangan hanya pinggiran saja.

Jangan karena yang terlibat orang-orang besar, yaitu mereka yang memiliki pengaruh ke berbagai sumber daya ekonomi dan pengambil kebijakan, sehingga penyelidikan dan penyidikan buntu. Benar, dengan uangnya, mereka mengatur semuanya dengan rapi untuk mencegah upaya penyelesaian mega kasus ini.

Bagi para oknum politisi baru, kasus ini bisa jadi "ATM". Menggoreng kasus ini ke ruang-ruang publik untuk membuka pintu "negosiasi." Mereka galak hanya untuk mempertinggi daya tawar. Mereka memperdagangkan kasus korupsi dana bantuan Covid-19 ini untuk memperkaya diri.

Bukan hanya politisi, tapi para oknum penegak hukum. Keras dan kencang mempermasalahkan kasus ini sengaja agar dapat ruang negosiasi. Semakin bermasalah, semakin memperkaya diri sendiri. Dan kasus korupsi bansos ini cuma jadi sapi perahan.

Kita berharap, perburuan koruptor bansos Covid-19 itu selesai. Sudah banyak data dikumpulkan. Tinggal memilih untuk dieksekusi.

Di masa p(l)andemi ini, semua dituntut untuk ngeuh dengan kepentingan membereskan penyelewengan dana Covid-19. Waktu sudah tidak banyak lagi. Sudah harus melihat ke depan. 

19/11/2021

(RM)
Baca juga :