Greenpeace Dipolisikan Gara-gara Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi, Elisa Sentil Partai Spesialis ITE

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jakarta - Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. 

Keduanya dilaporkan dengan pasal UU ITE.

Adapun, pelapor adalah Husin Shihab selaku Ketua Cyber Indonesia. Pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11/2021).

Husin mengatakan pihaknya melaporkan Greenpeace Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace Indonesia terkait data deforestasi di Indonesia. Menurutnya, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

"Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," ujar Husin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam situs resmi Greenpeace.org menyebutkan bahwa deforestasi di Indonesia meningkat. Rilis Greanpeace itu menanggapi pidato Jokowi di KTT COP26 beberapa waktu lalu yang menyampaikan adanya penurunan deforestasi.

Pelaporan yang dilakukan oleh Husin Shihab ditanggapi aktivis pendiri Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja.

"Wah pelapornya ternyata kader Partai Spesialis Ite nih ….  Besok2 gak layak bawa nama anak muda dan millenials lagi nih. Secara anak muda kan yg merasa paling khawatir ama krisis iklim. Ini baru kritisi pidato aja udah dilaporin," ujar Elisa di akun twitternya @elisa_jkt, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga :