MENGKRITIK Presiden dan Para Nembantunya di era Jokowi dianggap perbuatan buruk. Pemerintahan anti kritik, dan ingin bebas berbuat tanpa pengawasan publik.
Fadli Zon ditegur Prabowo karena menyentil Jokowi menyoal banjir di Sintang. “Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sdh 3 minggu banjir belum surut," begitu isi cuitan FZ.
Prabowo saat ini menjabat sebagai Menteri, pembantu Presiden. Sementara FZ adalah anggota DPR, sebagai regulator FZ memiliki kewenangan untuk mengawasi presiden dan para pembantunya. Dewan Legislatif mengawasi para Eksekutif (diantaranya Presiden dan para menterinya).
Mungkin PS menegur FZ dalam kapasitasnya sebagai Ketua Parpol. Bukankah para pejabat dilarang merangkap jabatan? Ketika sudah menjabat dianjurkan untuk melepaskan jabatan di parpol agar tidak ada konflik kepentingan.
Tentang cuitan FZ sekedar mengingatkan presiden yang lebih memilih pencitraan di Mandalika daripada memikirkan rakyatnya yang sudah tiga minggu kebanjiran.
Mengingatkan tanggung jawab untuk kebaikan, dimana salahnya?
(Dian Anggraeni Umar)