Ampun Deh! Jenderal dan Pejabat di Jejaring Bisnis Tambang Luhut

Jenderal dan Pejabat di Jejaring Bisnis Tambang Luhut

YLBHI, JATAM, ICW, KontraS, WALHI, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, dan Sajogyo Institute, yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan Indonesia membeberkan hasil temuan dugaan adanya 17 nama yang terdiri dari pejabat publik dan jenderal militer dalam jejaring bisnis pertambangan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

"Semuanya terhubung dengan Pak Luhut dan 17 political exposed persons lainnya yang berpusat pada pusaran bisnis keluarga pak Luhut, Istana, Militer, parpol dan para mantan menteri dan petinggi BUMN," kata Merah Johansyah dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) kepada INILAH.COM, Sabtu (9/10/2021). 

Ada nama Mayor Infanteri Paulus Panjaitan yang juga diketahui sebagai anak LBP. Paulus mempunyai hubungan dengan perusahaan tambang PT Buana Inti Energi dan PT Toba Sejahtra.  Mantan Menteri Agama Jendral (Purn) Fachrul Razi dan Letnan Jenderal TNI (Purn) H Sumardi sebagai Komisaris di PT Toba Sejahtra.

Kemudian mantan Panglima Kodam Pattimura dan Brawijaya,  Letnan Jenderal (Purn) Eko Wiratmoko. Nama Sekjen Cakra 19 atau Tim Sukses Jokowi itu terhubung dengan PLTU PT Kartanegara Energi. Lalu Kepala Staf Umum ABRI periode 1999-2000, Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy,  menjabat Direktur Kutai Energi dan  Presiden Direktur Utama TMU di Kalimantan Timur.

Menteri Perhubungan ke-33 Jusman Syafii Djamal  menjabat sebagai komisaris di PT Rakabu Sejahtera, PT Toba Sejahtra, dan PT Kutai Energi. Arthur Mangaratua Ebenhaeser Simatupang sebagai Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta  Indonesia yang berhubungan dengan PT Toba Pengembang Sejahtra.

Mantan Menristek dan mantan Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro, sebagai komisaris di PT Toba Bara Sejahtra (TBS) Energi Utama.

Pandu Patria Sjahrir, keponakan LBP yang juga pengurus KADIN yang terlibat dalam Satgas Omnibus Law, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia 2015-2018 dan 2018-2021, namanya terhubung di PT Toba Bara Sejahtra (TBS) Energi Utama.

Ada juga nama Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo yang merupakan Direktur PT Rakabu Sejahtera yang berkongsi dengan PT Toba Sejahtra milik LBP.

Mantan Komisaris BUMN PT Pupuk Kaltim yang saat ini menjabat sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI), Bambang Supriyambodo juga terhubung dengan PT Rakabu Sejahtera.

Jejaring bisnis tambang PT Rakabu Sejahtera ikut mengait nama Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Dua anak Presiden Jokowi ini sebagai pemegang saham terbesar kedua di PT Papua Rakabu Sejahtera setelah Toba Sejahtra milik Luhut.

Nama-nama pejabat publik dan militer itu, disebut Merah diduga terkoneksi dengan jejaring bisnis tambang LBP yang banyak beroperasi di Kalimantan Timur dan Papua.

"Data-data yang Koalisi Bersihkan Indonesia ungkap kemarin juga menunjukkan indikasi yang sama, bahwa jejaring tambang di Papua terhubung dengan Kalimantan hingga Minahasa," ucap Merah.

Sebelumnya diberitakan INILAH.COM, dalam website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Toba Bara Sejahtra adalah salah satu perusahaan energi besar di Indonesia yang fokus pada pengembangan industri hilir dan lebih khusus dalam pembangkit listrik.

Dilansir dari berbagai sumber perusahaan ini didirikan oleh LBP yang kini sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Pada 6 Juli 2012 Toba Bara mencatatkan sahamnya di BEI dengan ticker TOBA dan merilis sebesar 210.681.000 saham atau 10,5 % dari jumlah modal disetor, dengan perolehan dana sebesar Rp400.293.900.000,00. Harga perdana saham sebesar Rp1.900,00 per lembar saham.

Selain itu ada satu perusahaan konsesi yang dipegang Toba Sejahtra Grup, yaitu PT Kutai Energi. Sedangkan di sektor migas ada PT Energi Mineral Langgeng dan PT Fairfield Indonesia.

Di sektor kelistrikan ada PT Pusaka Jaya Palu Power dan PT Kartanegara energi Perkasa. Lalu di sektor perkebunan ada dua perusahaan yaitu, PT Trisena Agro Sejahtera dan PT Adimitra Lestari. Di sektor industri ada  PT Smartias Indo Gemilang, PT Rakabu Sejahtera dan PT Kabil Citranusa.

PT Pusaka Jaya Palu Tower yang bergerak di sektor kelistrikan sejak tahun tahun 2007, membangun pembangkit listrik tenaga uap dan ini merupakan pembangkit listrik tenaga uap swasta pertama di Indonesia.

Untuk batubara dan pertambangan sebagian besar hasil produksinya diekspor ke China, Korea, Taiwan, India, dan Jepang.

Berjalannya waktu LBP dikabarkan melepas 90% kepemilikan sahamnya di PT Toba Sejahtra sehingga kepemilikan hanya tinggal 9,9% per Oktober 2017.

Pada September 2020, PT Toba Bara Sejahtra emiten batubara dikabarkan melakukan pergantian nama perusahaan dari Toba Bara Sejahtra menjadi TBS Energi Utama.

Kabarnya tujuan penggantian nama ini dengan pertimbangan untuk lebih disesuaikan dengan perkembangan dan arah bisnis emiten menjadi perusahaan energi terintegrasi.

Kekayaan LBP Naik Saat Pandemi Covid-19

Sementara dari data yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama LBP masuk dalam daftar menteri Presiden Jokowi yang hartanya melonjak secara signifikan selama kurun waktu 2020 tepatnya selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan LHKPN 2020 di laman resmi KPK, harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu per 30 Desember 2020 mencapai Rp 745.118.108.997.

Jumlah tersebut naik secara signifikan selama kurun waktu 2020 dari sebelumnya Rp 677.440.505.710. Itu artinya, selama rentang Desember 2019 hingga Desember 2020, harta Luhut mengalami kenaikan sebanyak Rp. 67.747.603.287.

Nama LBP Disebut Dalam Pandora Papers

Teranyar nama LBP dikabarkan masuk dalam laporan Pandora Papers. Laporan itu mengungkap sejumlah kepemilikan aset dan perusahaan cangkang di negara bebas pajak.

LBP diduga pernah menghadiri rapat direksi perusahaan bernama Petrocapital SA, yang terdaftar di Republik Panama. Dia hadir langsung dalam beberapa kali rapat selama 2007-2010.

Ironisnya laporan Pandora Papers seakan bertolak belakang dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik.

Pasalnya, peraturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu seakan rakyat dikejar pajak lewat KTP difungsikan sebagai NPWP, sementara menteri di kabinet Indonesia Maju justru diduga menghindari pajak.

(Sumber: Inilah)
Baca juga :