AGENDA KOTOR DI BALIK IKN, IBUKOTA NEGARA BARU ?!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Rencana Ibu Kota Negara baru di bawah payung RUU IKN dinilai oleh banyak kalangan menyimpan "Agenda Kotor". Terutama saat mengkaji substansi dalam RUU IKN. 

Kekhawatiran terjadinya kasus BLBI BPPN. Negara menguasai aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) melalui BPPN, lalu aset-aset itu dijual kembali ke konsorsium asing dan swasta dengan harga di bawah harga pasar. 

Seolah membaca arah kemana penjualan aset aset negara di Ibukota DKI Jakarta pasca IKN baru. 

Di sisi lain, apa dan bagaimana kajian holistik tempat IKN baru? Dan apa motif politik dan ekonomi di balik rencana IKN baru? 

Simak paparan beberapa tokoh dalam diskusi berikut, diantaranya:
Dr. Marwan Batubara M.Sc. - Direktur IRESS 
Dr. Refly Harun S.H., M.H., - Pakar Hukum Tata Negara 
M. Hatta S.E., M.Si.- Pemerhati Ekonomi Makro 
Dr. Ahmad Yani S.H., M.H.  - Anggota Baleg DPR RI 2009 - 2014 

[VIDEO]
Baca juga :