Surat Perpisahan Pegawai KPK: Saya Bangga Diberhentikan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif mengirim surat perpisahan pada hari ini, Kamis (30/9). Bertepatan dengan  hari pemecatan mereka usai dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).

Penyelidik nonaktif, Rieswin Rachwell mengirim surat perpisahan dirinya ke surat elektronik (surel) internal pegawai. Dalam penggalan surat, dia mengaku bangga dikeluarkan dari KPK karena konon tak berwawasan kebangsaan.

Rieswin mengaku bangga dikeluarkan dari KPK karena menolak komisi antirasuah dipimpin oleh orang yang melanggar kode etik. Rieswin telah mengizinkan penggalan suratnya untuk diberitakan.

"Saya bangga diberhentikan dari KPK bukan karena saya melanggar kode etik di KPK. Saya bangga diberhentikan dari KPK bukan karena saya melindungi pelaku tindak pidana korupsi," ujar Rieswin dalam suratnya, Kamis (30/9).

Dalam penggalan lain suratnya, dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua rekan kerja yang telah menerima dirinya sebagai kalangan minoritas.

Rieswin mengaku bangga karena telah diberi kesempatan untuk mengabdi kendati ia justru dinilai tak berwawasan kebangsaan, tidak setia pada Pancasila, UUD '45, NKRI, dan pemerintah yang sah. Meski begitu, katanya, ia menerima justifikasi kepada dirinya.

"Terima kasih untuk teman-teman 57 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak setia pada pancasila, uud 1945, NKRI dan pemerintah yang sah oleh segelintir orang itu," ucap Rieswin.

Surat perpisahan juga ditulis Yudi Purnomo, salah satu pegawai KPK yang akan dipecat. Sebelum resmi diberhentikan, Yudi adalah salah satu penyidik. Total, ia telah 14,5 tahun bekerja di komisi antirasuah.

Dalam suratnya, Yudi mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ia mengaku belum memutuskan akan ke mana setelah keluar dari KPK. Namun, ia berjanji akan tetap bekerja buat negara seperti yang pernah ia lakukan di KPK.

Kata Yudi, surat yang ia tulis bukanlah surat perpisahan, melainkan hanya sebatas pengumuman bahwa dirinya tak lagi di KPK per Jumat (1/10) besok.

"Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," kata dia. [cnn]
Baca juga :