PPATK akan Periksa Sumber Dana Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

PPATK akan Periksa Sumber Dana Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

"Hal itu dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan."

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap sumber dan penggunaan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan secara kelembagaan PPATK mengapresiasi setiap inisiatif dan partisipasi publik dalam membantu pemerintah menangani masalah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Akan tetapi supaya sumbangan dan penyaluran berjalan baik harus disertai dengan governance yang baik," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/7/2021).

Dian mengatakan, PPATK perlu melihat dahulu apakah sumbangan dari pihak Akidi Tio hanya sebatas pernyataan atau komitmen.

Atau nantinya benar-benar akan terjadi penyerahan uang atau aset sejumlah itu, baik melalui kas, transfer, atau bentuk aset yang lain.

"Tentu saja PPATK sesuai tugas dan fungsinya akan tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumber dana yang dihibahkan maupun penggunaanya nanti," ujar Dian.

Menurut Dian, hal itu dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjut dia, uang atau aset yang diberikan kepada pejabat publik, maka wajib dilaporkan kepada KPK.

"Untuk PPATK dan tentu saja KPK, masalah pemberian yang bersifat "hibah" seperti ini merupakan hal yang perlu diklarifikasi, harus tetap dilihat potensi conflict of interest atau issue governance-nya," ucap Dian.

Namun, Dian meyakini pihak-pihak terkait penerima atau pemberi hibah akan berkoordinasi dengan PPATK.

Namun, ia menyarankan sumbangan dalam jumlah besar, sebaiknya diserahkan kepada lembaga negara atau kementrian yang sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.

"Atau lembaga lain yang profesional untuk memastikan niat penyumbang bisa tercapai dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," imbuh Dian.

Diketahui, keluarga almarhum Akidi Tio adalah pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur.

Dia adalah orang dermawan yang akan menyerahkan bantuan dana Rp2 Triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Akidi Tio sendiri sudah meninggal pada tahun 2009 atau 12 tahun lalu.

Sebelum meninggal dunia, Akidi sempat memberikan wasiat untuk menyalurkan uang yang sudah disimpannya untuk membantu warga Palembang, Sumatera Selatan. 

Sumbangan Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura

Teka-teki terkait sumbangan Rp 2 Triliunan dari keluarga Akidi Tio pelan-pelan terungkap. Rupanya, uang itu masih berada di salah satu bank di Singapura.

Uang itu hasil usaha Akidi Tio dengan partner bisnis di Singapura dan Hongkong.

Hal ini diungkapkan Dahlan Iskan berdasarkan keterangan salah satu orang terdekat dari anak Akidi Tio.

Memang diketahui anak Akidi Tio, Heryanti yang menyerahkan secara simbolis dana hibah Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.

Saat dihubungi Dahlan, orang terdekat Heryanti yang tidak disebutkan namanya itu memastikan uang Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ada dan akan cair Senin lusa.

"Ada. Mungkin paling lambat Senin lusa cair," kata orang terdekat Heryanti, dikutip dari disway.id, Sabtu (31/7/2021).

Informasi itu didapat dari Heryanti langsung yang baru dia hubungi melalui telepon. Dahlan memastikan lagi, bagaimana orang terdekat Heryanti itu bisa percaya uang Rp 2 triliun itu akan cair.

"Saya percaya dia. Dia bilang begitu. Tapi kali ini bicaranya kan dengan Kapolda. Mana bisa sembarangan," kata orang terdekat Heryanti.

(Sumber: Tribunnews, Disway)

Baca juga :