COVID & KAIDAH FIQIH

COVID

Penyakitnya ini riil, dan penyebarannya begitu cepat, sehingga berbahaya. Karena itu, kita harus taat protokol kesehatan untuk menghindarkan diri kita dan orang lain dari bahaya tersebut. Kaidah fiqih yang juga Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan: لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ (Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain).

Apakah ada yang bermain di era pandemi ini? Mungkin saja ada yang berusaha mengambil keuntungan secara zalim dari pandemi ini, dan kita mengecam hal tersebut. Namun, penyakitnya tetap ada dan riil.

Apakah pemerintah mengatasi masalah pandemi ini dengan baik? Sulit dikatakan seperti itu. Entah karena ketidakmampuan kepemimpinan, atau karena lebih peduli oligarki dan tidak peduli nasib rakyat, banyak kebijakan dan aturan yang membingungkan masyarakat. Tapi lagi-lagi, penyakitnya tetap ada, karena itu protokol kesehatan tetap kita ikuti, demi kebaikan bersama.

Mengikuti protokol kesehatan, bukan berarti kita bersikap naif terhadap keadaan dunia yang tidak baik-baik saja. Mengikuti protokol kesehatan, bukan berarti kita pro rezim dengan segala kebijakannya. Mengikuti protokol kesehatan, karena itulah ikhtiar kita untuk kebaikan bersama.

(Ust. Muhammad Abduh Negara)


Baca juga :