Menag Malaysia: Sudah Vaksin, 4000 Jamaah Haji Malaysia Tinggal Tunggu Berangkat ke Tanah Suci, Menunggu Keputusan Resmi Arab Saudi

[PORTAL-ISLAM.ID] Sementara di Indonesia pemerintah melalui Menteri Agama sudah secara resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 tanpa menunggu keputusan resmi Kerajaan Arab Saudi, Malaysia malah sudah siap siaga memberangkatkan jamaah haji. 

Menteri Urusan Agama Malaysia Zulkifli Mohamad al-Bakri menyatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah Arab Saudi terkait pemberangkatan jamaah haji Malaysia ke tanah suci. Menurut Malaysia, adab setiap tahun, negaranya menunggu surat dari Saudi sebelum berangkat.

“Yang pertama menjadi adab kita sebagai sebuah negara termasuk dengan Arab Saudi. Kita akan menunggu jawaban resmi dari mereka yang diantar surat kepada kita. Itu praktik biasa yang dilakukan setiap tahun,” ujar Zulkifli dalam acara bincang-bincang”Takut Allah atau Takut COVID-19″ di TV1 Malaysia, Jumat (4/6/2021) dikutip Antara News.

Zulkifli mengatakan banyak berita terkait haji muncul namun masih berasal dari media massa sehingga pihaknya menunggu jawaban secara resmi dari Saudi. “Surat (dari otoritas resmi Arab Saudi) ke Tabung Haji (Lembaga Pengelola Haji Malaysia) masih kita tunggu dan pemerintah Malaysia juga masih menunggu,” katanya.

Mantan Mufti Wilayah Persekutuan ini mengatakan dirinya melakukan pertemuan hampir setiap minggu terkait dengan persoalan haji. “Cuma lawatan saya ke Arab Saudi pada musim haji saya boleh sampaikan kalaupun ada haji pada musim pandemik ini jumlahnya akan dikurangi termasuk untuk negara-negara lain,” katanya.

Terkait kewajiban vaksin bagi jamaah calon haji, dia mengatakan Tabung Haji (Lembaga Pengelola Haji Malaysia) sudah memvaksinasi lebih dari 4.000 orang anggota jamaah melalui Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). “Ini menjadi stand by manakala ada informasi pemberangkatan haji mereka sudah siap siaga,” katanya.

Zulkifli mengatakan sejauh ini vaksin yang diterima Arab Saudi adalah Pfizer dan AstraZeneca. Vaksin-vaksin lainnya akan diperbolehkan untuk digunakan sepanjang sudah diluluskan oleh WHO katanya.

Kemudian, ujar dia, pemberangkatan haji harus mengikuti aturan dasar dan protokol kesehatan yang sebenarnya.[Antara]
Baca juga :