Rizal Ramli: Mas Anggito Piye Bilang Aman, Dana Haji Tidak Aman Kok!!

[PORTAL-ISLAM.IDKlaim dana haji aman yang melulu disampaikan pemerintah diragukan oleh ekonom senior DR. Rizal Ramli. Baginya, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini memang tengah vokal mempertanyakan keamanan dana haji yang selama dua tahun ini batal menunaikan rukun Islam kelima. Ternyata, dia memiliki alasan mendasar dalam bersuara.

"Jadi tadi kalau (Dana Haji) masuk APBN, ini resiko, tidak aman. Dimasukan (investasi) ke lembaga-lembaga Syariah sama juga (tidak aman). Jadi, Mas Anggito (Kepala BPKH), piye sampeyan bilang ama-aman, tapi kagak aman kok ini," kata Rizal Ramli di chanel Youtube Refly Harun, Rabu (9/6/2021).

Rizal Ramli meragukan klaim tersebut. Dia mencoba membedah apa yang sebenarnya terjadi pada dana haji.

Menurutnya, dana haji bisa diinvestasikan dalam sukuk atau surat utang negara. Sukuk ini kemudian masuk dalam APBN.

“Pertanyaannya aman nggak? Ini investasi dipakai sukuk masuk APBN,” ujarnya.

Rizal Ramli mengingatkan bahwa dalam 5 tahun terakhir primary balance atau keseimbangan primer selalu negatif. Artinya selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara negatif.

Bahkan, sambungnya, untuk membayar bunga utang saja negara tidak mampu. Negara harus berutang untuk membayar bunga utang. Di mana pada tahun ini bunga utang mencapai Rp 373 triliun.

“Jadi kalau dikatakan dana haji aman, saya mohon maaf mengatakan, APBN saja kagak aman, kok bisa dana haji aman,” demikian Rizal Ramli, seperti dilansir RMOL.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana milik calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.

"Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (7/6/2021).

Ia juga memastikan dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur.

Terkait dengan dana setoran lunas jemaah haji 2020, Anggito menyampaikan dana itu ditempatkan di bank syariah dan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

[Video]
Baca juga :