MENGAWASI KEKUASAAN & UANG NEGARA MENGALIR KEMANA

Body
MENGAWASI KEKUASAAN & UANG NEGARA

Status terakhir saya mengenai perkara PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Panca Amara Utama (PAU) berkaitan dengan proyek pabrik amonia Banggai senilai Rp7 triliun memancing diskusi yang produktif—minimal dari yang saya amati di kolom komentar dan berbagai forum. 

Itu menyenangkan sekali (dan saya pikir akan jadi tidak menyenangkan dan kontraproduktif jika digeser masalahnya menjadi profiling siapa saya sebenarnya dan bekerja untuk siapa. Apakah saya kadrun yang menyamar, yang bekerja untuk Cendana. Apa urusannya)

Menyenangkan, bukan karena saya merasa diri pintar sebagai pemantik, melainkan karena pada akhirnya kita ngobrol tentang sesuatu yang PRODUKTIF dan menyangkut kepentingan kita semua: UANG NEGARA (ternyata banyak dari kita yang akhirnya angkat suara dan menjelaskan perkara ini dari sudut pandang keahlian masing-masing). 

Ya, sudah terlalu lama debat politik antarkubu memecah belah kita, merusak fokus kita terhadap sesuatu yang penting yakni MENGAWASI KEKUASAAN.

Apa yang saya paparkan adalah hal biasa. Bersumber dari laporan terbuka (laporan keuangan perusahaan, berita media massa, dsb). Apa yang luar biasa adalah cara kita memandang dan menaruh FOKUS. Menyorotinya dengan kaca pembesar supaya ngengat-ngengatnya kelihatan.

Saya menguji klaim kekuasaan sebagaimana orang awam bertanya. Orang-orang awam adalah mayoritas kita semua. Tapi celakanya mereka tidak banyak terwakili suaranya oleh para pejabat, yang dalam banyak kasus menunjukkan mereka justru mewakili kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. 

Saya mau menguji sejauh mana kampanye AKHLAK Menteri BUMN itu nyata dalam pikiran dan perbuatan. Mau menguji pula sejauh mana klaim kesederhanaan dan ORANG BAIK di diri Presiden Jokowi nyata dalam keputusan dan tindakannya. Mau menguji ada apa di balik semua gegap gempita kampanye keberhasilan infrastruktur dan ekonomi digital. Mau tahu juga apakah hukum—pun pemberantasan korupsi—betul menjadi panglima di negara ini.
Dalam urusan Rekind vs PAU, saya tidak ada urusan untuk menjelaskan klaim kebenaran versi masing-masing. Saya bukan humas mereka. Saya cuma pertanyakan bagaimana Erick Thohir menjelaskan BENTURAN KEPENTINGAN yang terjadi ketika ia mewakili negara/pemerintah sebagai pemegang saham BUMN berhadapan dengan perusahaan kakaknya sendiri (Boy Thohir). Saya mau tahu bagaimana akhlak bekerja dalam situasi seperti itu.

Saya mau tahu ke mana LARINYA UANG NEGARA triliunan rupiah itu dan bagaimana cara Anda sebagai pejabat mengelolanya. Apakah selesai di forum lobi meja makan keluarga?

Saya mau tarik Presiden Jokowi untuk ambil peduli dan bertanggung jawab terhadap masalah ini. Ia pernah mendapat kredit ketika publikasi gencar peresmian pabrik, ia juga tidak bisa lepas tangan ketika busuk-busuknya diungkap. 

Siapa saja boleh berpendapat tentang teknis perselisihan proyek, pembentukan kontrak, penyelesaian arbitrase, window dressing laporan keuangan, dalih kerugian operasional, dan sebagainya. Tapi semua klaim itu bisa berakhir sekadar pendapat jika tidak ada putusan pengadilan yang menjadi ciri NEGARA HUKUM. 

Apa dasarnya pidana ‘dihentikan’ karena kesepakatan? Apa faktor yang mendorong kesepakatan itu terjadi? Apakah itu bisa diberlakukan pada seluruh proyek BUMN atau hanya pada proyek yang melibatkan keluarga/kerabat/kolega menteri? Dari mana sumber dana untuk menutup kerugian BUMN didapat? 

Mengenai PAU vs Rekind, saya sudah mendengar cerita dua versi dan hak saya untuk terus BERTANYA dan BERTANYA sampai saya mendapatkan akar masalahnya. Sampai saya mendapatkan pola permainan dan aktor utamanya.

Ternyata memang ini perkara hutan belantara, jika kita tarik mulai dari awal pembentukan kontrak pada kurun 2014-2015. Rekind dan PAU boleh saja mengklaim kerugian berada di pihak masing-masing. Tapi kenapa bisa rugi? Jika masalahnya ada di kontraknya yang buruk, mengapa bisa buat kontrak yang buruk dan timpang semacam itu? Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? (Nyatanya, misalnya, yang membuat kontrak malah menjadi dirut anak perusahaan pupuk sekarang).

Saya juga mendengar penegak hukum sudah mengendus ‘PIHAK KETIGA’ berinisial H yang banyak berperan dalam cawe-cawe pembentukan kesepakatan awal proyek. 

Saya juga mendengar ada dugaan MAFIA PERBANKAN yang memuluskan pencairan performance bond (PB) US$56 juta. Mafia perbankan yang menawari kredit ratusan miliar juga untuk seolah menutup uang negara yang hilang.

Saya juga mendengar ‘bisnis sampingan’ pemasok spare part proyek yang adalah rekanan seorang menteri dan swasta asing (si ‘India’), yang di dalamnya ada perselisihan pula soal keterlambatan pengiriman.

Saya juga mendengar rencana spekulasi di balik akuisisi Rekind oleh Pertamina, mengingat Rekind memiliki banyak hak tagih ke Pertamina. Jika Pertamina ambil maka ia berpotensi menanggung sisa sengketa Rekind (bukan tidak mungkin timbul peristiwa pidana baru berkaitan dengan rekayasa laporan keuangan). Jika tidak diambil maka berpotensi diambil swasta lain yang kemudian akan menagih ke Pertamina.

Kenapa situasi menjadi sulit dan semakin sulit adalah karena faktor KONFLIK KEPENTINGAN itu. Kepercayaan masyarakat akan sulit diraih karena dari sisi posisi dan profil para pihaknya saja sudah bermasalah. Ditambah lagi fakta tiadanya kehendak untuk menjadikan hukum sebagai cara penyelesaian. Semua seolah mau diselesaikan di balik layar, lewat obrolan meja makan.

Yang diminta masyarakat itu sederhana saja: Anda transparan, jangan korupsi—apalagi itu ada duit subsidi pupuk petani.

Salam Ikan Cupang.

(BY Agustinus Edy Kristianto)

Baca juga :