Kerumunan McD dan HRS, Sama-Sama MINTA MAAF, Kok Beda Perlakuan? Tolong Dijawab Dong, Rakyat Bertanya

McD Dipanggil Soal Kerumunan BTS Meal, Polisi: Mereka Minta Maaf

Polisi mengaku sudah mengklarifikasi sejumlah pengelola McDonald's di Jakarta dan sekitarnya, buntut kerumunan yang terjadi pada sejumlah gerainya karena menu baru BTS Meal. Pemeriksaan dilakukan di kantor kepolisian sektor (Polsek) dan kepolisian resor (Polres). 

"Pengurus-pengurus manajemen gerainya sudah diklarifikasi, artinya diambil keterangan ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Juni 2021.

Yusri mengatakan, belum ada penyelidikan mengarah kepada tindak pidana dalam kasus kerumunan tersebut. Polisi, kata dia, terlebih dahulu mengedepankan preventif. 

Dalam pemanggilan itu, dia melanjutkan, pihak McD berjanji akan memperbaiki sistem terkait penjualan BTS Meal. "Mereka minta maaf dan akan memperbaiki sistem untuk tidak terjadi kerumunan seperti kemarin," katanya.

Diketahui, Rabu, 9 Juni 2021 menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar BTS (ARMY). Sebab, BTS Meal yang sudah dirilis di Korea Selatan dan beberapa negara lainnya di dunia akan resmi diluncurkan di Indonesia. 

Associate Director of Marketing McDonald’s Indonesia, Caroline Kurniadjaja menjelaskan, BTS Meal ini akan diluncurkan pada 9 Juni mulai pukul 11.00 WIB. Namun untuk mendapatkan BTS Meal ini, para ARMY dan konsumen MCDonald's lainnya hanya bisa memperolehnya melalui online dan drive thru. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda Tanah Air.

"Memutuskan tidak menjual di restoran langsung, karena kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan konsumen dan karyawan. Kita tahu fans BTS banyak jadi untuk menghindari keramaian kerumumanan makanya kami putuskan tidak menjual langsung," kata dia dalam virtual conference McDonalds X BTS "BTS Meal", Selasa, 8 Juni 2021.
 
Sumber: VIVA

***

Lanjut Terus Penyidikan Meski Habib Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan

Jakarta - Habib Rizieq Syihab (HRS) telah memohon maaf atas kerumunan massanya yang membuat resah masyarakat. Namun, kata-kata maaf Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini tidak menghentikan penyidikan kepolisian.

Pada Rabu 2 Desember 2020, Habib Rizieq meminta maaf atas kerumunan yang terjadi usai dirinya pulang ke Indonesia. Kerumunan diketahui terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan dan Megamendung.

"Sekali lagi saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi buat keresahan atau membuat pihak-pihak yang tidak nyaman atau apa namanya... melakukan pelanggaran. Itu di luar keinginan, tanpa kesengajaan, dan itu memang antusias umat rindu, cinta," ujar Habib Rizieq dalam dialog nasional 212 seperti disiarkan akun YouTube FPI, Rabu (2/12/2020).

Habib Rizieq mengungkapkan kerumunan yang terjadi di sejumlah titik itu di luar kendalinya. Dia menyebut ribuan laskar sudah berusaha mencegah kerumunan tersebut, namun antusiasme massa tak bisa dibendung.

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat kalau kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung, terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias," ujar dia.

Permintaan maaf Habib Rizieq kemudian mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Kasus pelanggaran protokol kesehatan tetap diusut tuntas.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap lanjut terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Silakan saja, memang ada beritanya beredar di media bahwa dari pihak 212 sudah meminta maaf kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun juga di bandara. Itu silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia lah, khususnya rakyat Jakarta ini silakan. Tetapi penyidikan akan tetap berjalan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Yusri menegaskan proses penyidikan kasus kerumunan di Petamburan tetap berlanjut meski Habib Rizieq sudah meminta maaf.

Yusri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan.

"Penyidikannya tetap berjalan entah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah dari anaknya Saudara MRS," jelas Yusri.

Setali tiga uang, sikap Polda Jawa Barat sama dengan Polda Metro Jaya. Meski Habib Rizieq minta maaf, polisi menegaskan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung Bogor tetap berlanjut.

"Selama ini proses masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Erdi mengatakan proses penyidikan atas kasus itu tetap berlangsung. Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sudah ada belasan saksi yang diperiksa selama dua hari berturut.

Sumber: Detikcom
Baca juga :