Saat jadi Bupati -- diaku Kader, Saat kena OTT -- tidak diaku Kader

[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH), pada Ahad (9/5/2021) sore. 

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, " kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonformasi, Senin (10/5/2021).

Kasus yang menjerat Bupati Nganjuk terkait jual beli jabatan.

Dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang dan bukti sejumlah uang.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

Tidak Diaku Kader

Yang menarik, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebelumnya diaku dan dibangga-banggakan sebagai Kader Banser. Sebagai Inspirasi.

Namun setelah kena OTT KPK, tidak diaku sebagai Kader Banser.

Bahkan ada yang menuduh kasus OTT ini untuk menyudutkan Banser 😁

SEBELUM & SESUDAH OTT
Baca juga :