Sangat CLEAR! Penjelasan dan Bantahan Munarman di Mata Najwa terkait Tuduhan Baiat ISIS

[PORTAL-ISLAM.ID]  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman lantaran mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Namun demikian, dia tidak menuturkan lebih lanjut mengenai kapan waktu baiat itu dilakukan oleh Munarman. 

"Baiatnya kalau Makassar yang ISIS, kalau (Jakarta dan Medan) itu belum kami terima," tambah Ramadhan.

Penangkapan Munarman sendiri, kata dia, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Munarman dituding bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Munarman Bantah Baiat ISIS

Tudingan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman baiat ISIS sudah lama beredar dan didengungkan. Kejadian itu tahun 2015.

Terkait tudingan itu, saat berbicara di acara Mata Najwa pada 8 April 2021 lalu, Munarman dengan gamblang menjelaskan dan membatah tudingan itu.

Simak videonya:
Baca juga :