Pelarangan Jilbab di Supermarket Diamond, Dimana Yang Suka Koar-koar HAM? Kok Mingkem

[PORTAL-ISLAM.ID]  Larangan penggunaan jilbab oleh manajemen perusahaan Diamond Supermarket, Sosial Market (Soma) yang berada di Jalan Veteran Palembang, berbuntut panjang.

Setelah viral di berbagai media lokal dan media sosial, akhirnya manajemen Diamond Supermarket, memperbolehkan karyawannya untuk mengenakan jilbab saat jam kerja.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Disnaker (Kadisnaker) Palembang, M Yanuarpan Yany, saat dibincangi melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).

“Hari ini sekitar, pukul 09.00 WIB. Telah datang ke kantor Disnaker Palembang, store manager dan HRD Diamond Supermarket, mereka menyampaikan bahwa hari ini juga mereka akan sosialisasikan memperbolehkan karyawan perempuan untuk gunakan jilbab saat jam kerja,” kata Yanuarpan.

Dijelaskan mantan kepala Diskominfo Palembang ini, berdasarkan pengakuan dari perwakilan manajemen Diamond Supermarket tersebut, semua kebijakan ada di pusat. Untuk Diamond Palembang hanya menjalankan kebijakan saja.

“Larangan penggunaan jilbab itu tidak ada dalam tertulis, tapi fakta lapangannya kita tau, ternyata ada larangan itu. Yang pasti mereka sudah menyampaikan kepada kami bahwa akan memperbolehkan karyawan menggunakan jilbab, 2-3 hari kedepan,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak dapat melakukan pengawasan, terhitung Jumat atau Sabtu nanti. Apakah yang disampaikan manajemen Diamond Supermarket tersebut benar atau tidaknya.

“Nanti akan kita awasi, apakah yang disampaikan store manager dan HRD itu benar atau tidak. Kita awasi sama-sama,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, sempat heboh berita larangan penggunaan jilbab bagi karyawan perempuan saat jam kerja oleh manajemen Diamond Supermarket yang berlokasi di Sosial Market (Soma) Jalan Veteran.

Hingga akhirnya Komisi IV DPRD Palembang beserta Disnaker Palembang, Selasa (16/3/2021), turun ke lapangan untuk memastikan informasi masyarakat terkait hal itu.

Kabag HRD Diamond Supermarket Palembang, Saminto, sempat membantah dan menyatakan manajemen tidak pernah melarang penggunaan jilbab bagi karyawan.

Tapi fakta di lapangan ternyata memang ada pelarangan memakai jilbab saat jam kerja.

Mantan Wakil Sekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain turut merespon dengan mempertanyakan mereka-mereka yang koar-koar HAM namun diam ketika Umat Islam yang jadi korban.

"Kenapa pelarangan karyawati di Diamond Supermarket Palembang senyap dari pemberitaan Televisi dll? Beda sekali dengan kasus jilbab pelajar di Sumatera Barat yg digoreng siang malam," kata Ustadz Tengku melalui akun twitternya.

"Hoi...kalian yg sok pahlawan hak asasi mana suara kalian, jika umat Islam yg dirugikan? Mingkem?" pungkasnya.
Baca juga :