Ahmad Khozinudin: ISTANA TERLIBAT KUDETA PARTAI DEMOKRAT

ISTANA TERLIBAT KUDETA PARTAI DEMOKRAT

Oleh: Ahmad Khozinudin (Advokat)

Sejak awal saya telah menyampaikan, karakter militer di Indonesia tak seperti militer Thailand atau Myanmar. Jadi, agak sulit berharap adanya perubahan yang berasal dari inisiatif militer.

Sampai menjadi purnawirawan pun, militer Indonesia tak punya jiwa kudeta kekuasaan. Paling banter, kudeta partai politik. Kudeta jenis ini, bukanlah kudeta dalam pengertian sesungguhnya yang mengambil alih kekuasaan melalui kekuatan senjata. Kudeta partai politik, adalah kudeta menggunakan kekuasaan politik untuk merebut partai tanpa mau terlibat dan bersusah payah mendirikan partai.

Kalau kudeta militer yang mengambil alih kekuasaan melambangkan keberanian, ketegasan, dan sikap ksatria tentara. Kudeta partai politik melambangkan sikap picik, licik, berlindung dibalik ketiak kekuasaan dan boleh dibilang 'menjijikan'.

Apa yang dilakukan oleh Moeldoko terhadap partai Demokrat melambangkan sikap picik, licik, dan sangat 'menjijikan'. Tetapi apakah kudeta ini murni inisiatif seorang Moeldoko?

Saya sudah sampaikan berulang, bahwa Moeldoko bukanlah jenderal tempur, bukan pula jenderal strategi. Bahkan, Moeldoko lebih layak disebut 'Jenderal Prajurit', yakni hanya dapat menjalankan strategi dan logistik perang yang telah dipersiapkan.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat bukanlah gawe Moeldoko seorang. Ada keterlibatan istana, yang bagi awam pun dapat menginderanya. Hal itu dapat disimpulkan melalui:

Pertama, Moeldoko menghadiri KLB dalam kapasitasnya menjabat Kepala Kantor Staf Presiden yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan, pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Tugas ini mewajibkan Moeldoko harus melekat bersama Presiden.

Kehadiran Moeldoko di KLB Deli Serdang tidak sedang mendampingi Presiden. Karena itu, sudah pasti Moeldoko pergi atas izin atau minimal sepengetahuan Presiden dan Presiden mengizinkan dengan mendiamkannya. Bahkan, banyak yang berpraduga kehadiran Moeldoko di KLB partai Demokrat atas 'perintah' Presiden.

Kedua, Kongres Luar Biasa diadakan pada saat pandemi namun tidak dibubarkan. Pernyataan Polri yang menyebut tidak memberikan izin menjadi tidak bernilai dalam rangka memutus keterlibatan istana.

Persoalannya bukan pada ada tidaknya izin Polri. Bodoh kalau Polri sampai terbitkan izin kerumunan disaat pandemi. Namun, pembiaran acara digelar -meskipun tanpa izin Polri- mengkonfirmasi kegiatan ini dalam Perlindungan Polri. Jika tidak, pastilah kegiatan ini dibubarkan oleh Polri seperti kegiatan KAMI yang dilakukan Gator Nurmantyo di Surabaya.

Sementara Polri ada dibawah kendali Kapolri. Atasan Polri langsung adalah Presiden. Karena itu, sudah pasti KLB terjadi atas izin atau minimal sepengetahuan Presiden selaku atasan Kapolri dan mengizinkan dengan mendiamkannya. Semua ini mengkonfirmasi, istana terlibat dalam kudeta Partai Demokrat.

Tambahan, Moeldoko tidak akan menjadi Tersangka seperti HRS. Walaupun bikin acara kerumunan dalam situasi Pandemi.

Ketiga, Apalagi, tak ada pidato Presiden pasca pelaksanaan Kongres yang mengecam kegiatan, minimal kecaman berdalih Pelanggaran Protokol Kesehatan. Padahal, baik AHY maupun SBY telah mengeluarkan kecaman terbuka dan meminta Presiden tidak melegitimasi kongres yang ilegal dan konstitusional.

Semua ini mengkonfirmasi, istana terlibat dalam kudeta Partai Demokrat. Sekali lagi, Moeldoko bukanlah aktor utama. Moeldoko hanyalah 'prajurit jenderal' di lapangan.

Lantas, untuk apa kudeta ini dilakukan istana? Saya kira, Anda harus bersabar menunggu tulisan saya berikutnya. Itupun, kalau saya sempat dan lagi mood menulis. 

(Sabtu, 6 Maret 2021)
Baca juga :