Jokowi Buka Izin Investasi Industri Miras, Sentilan Netizen Sangat Menohok: Loh Katanya Mirip Khalifah Umar bin Khattab

[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat," tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021 seperti dikutip, Kamis (25/2/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.

Kebijakan Presiden Jokowi terkait miras ini sontak mendapat reaksi keras dari masyarakat yang menolak.

Seorang pengusaha muda muslim dan aktivis kemanusiaan internasional, Azzam Mujahid Izzulhaq menyentil Jokowi yang dulu pernah disebut oleh politisi PDIP mirip Khalifah Umar bin Khattab.

"Yg saya tahu, Sayyidina Umar ibn Khatthab ra. sangat keras sikapnya terhadap minuman keras (khamr) dan orang yg meminumny," kata Azzam di akun twitternya, Jumat (26/2/2021).

"Jika mirip Umar, dengan izin investasi industri minuman keras, saya jadi bertanya, Umar yg mana yg sedang diteladani: Ibn Khatthab atau Ibn Hisyam?" lanjut Azzam.

Pada zaman Rasulullah SAW memang ada 2 nama Umar yang sama-sama menjadi tokoh. Yang satu Umar Ibn Khattab (yang menjadi pembela Islam), dan yang satunya Umar Ibn Hisyam atau lebih dikenal dengan julukan Abu Jahal.
Baca juga :