[PORTAL-ISLAM.ID] Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memasuki 2 bulan ditahan dalam dugaan kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Habib Rizieq resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan 13 Desember 2020 lalu. Berkas perkara kasusnya pun telah dilimpahkan Polri dan menunggu persidangan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kondisi kesehatan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil.
Penyakit yang dideritanya terkadang kerap kambuh.
Aziz Yanuar menjelaskan sewaktu HRS ditahan di Polda Metro Jaya kondisi ruang tahanan baik, dapat sinar matahari.
Namun setelah dipindah ke tahanan Mabes Polri, beliau ditahan di basement yang tidak kena matahari.
"Tidak kena matahari disitu. Tidak ada sinar matahari masuk. Karena di basement jadi ada suara-suara mesin generator atau apa sehingga agak bising," kata Aziz Yanuar saat bincang-bincang dengan wartawan senior Edy Mulyadi di chanel Youtube, Minggu (14/2/2021).
Simak selengkapnya video: