PPATK Bekukan Rekening Penggalang Donasi Netizen untuk Enam Laskar FPI Yang Sempat Mencapai Rp 1,7 Miliar

[PORTAL-ISLAM.ID]  Penggalang dana untuk 6 laskar FPI, Irvan Gani, hanya bisa gigit jari saat sebuah surat dari Bank Central Asia datang ke rumahnya pada Senin, 4 Januari 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rekening pribadinya yang digunakan untuk menggalang dana enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi telah dibekukan. 

"Ada surat dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Nomor SR/09/AT.05.01/I/2021 per tanggal 04 Januari 2021 kepada pihak BCA, ada penghentian sementara transaksi," ujar Irvan saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021. 

Irvan menjelaskan rekening tersebut memang sempat digunakan untuk penggalangan dana untuk enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi di tol Jakarta-Cikampek KM 50. Donasi yang terkumpul saat itu tembus hingga Rp 1,7 miliar. Ia mengklaim uang tersebut sudah diberikan seluruhnya untuk para keluarga laskar. 

Irvan tidak tahu alasan PPATK membekukan rekeningnya di BCA, sebab tak ada keterangan di dalam surat itu. Ia merasa dirugikan atas pemblokiran itu, karena hanya itu rekening yang dimilikinya. 

"Sekarang saya konsultasi dengan pakar hukum yang mengerti tentang hal ini," kata Irvan. 

Diberitakan sebelumnya, kematian enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden di tol Jakarta- Cikampek Km 50 pada Senin dini hari 7 Desember 2020 menuai banyak simpati publik.

Hal itu dapat dilihat dari penggalangan donasi yang digagas seorang netizen bernama Irvan Gani, pemilik akun Twitter @ghanieierfan. 

Hanya dalam tempo empat hari sejak dimulai donasi pada Selasa hingga Jumat (8-12 Desember 2020), donasi yang terkumpul mencapai Rp1,7 miliar. 

(Sumber: Tempo)

Baca juga :