DAHSYAT! Nadzar Netizen Akan WAKAFKAN GAJINYA Jika Sampai Abu Janda Masuk Bui

[PORTAL-ISLAM.ID]  Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Kamis (28/1/2021).

"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Insya Allah kebenaran akan menang... doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Kamis (28/1). 

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Polri tegas kepada buzzer pemecah belah seperti Abu Janda. Menurutnya, Abu Janda merupakan orang yang pertama kali melontarkan kalimat rasis terhadap Natalius Pigai sebelum kelompok pendukung Jokowi lainya.

"Kami yakin Polri akan menindak tegas Abu Janda. Karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujar Haris Pertama.

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.

Nadzar Netizen

Permadi Arya alias Abu Janda sejauh ini sudah lima kali dilaporkan ke polisi dengan berbagai kasus, namun hingga saat ini seolah tak tersentuh.

Jika kali ini sampai Abu Janda berhasil diproses polisi bahkan sampai divonis bui, netizen ada yang bernadzar akan mewakafkan gajinya selama masa hukuman Abu Janda.

"Tolong diingatkan, kalo laporannya di proses & @permadiaktivis1 masuk bui dg tuduhan Rasisme. Sy nadzar gaji sy wakafkan selama panjangnya hukumannya," ungkap Rahma Ayu @RahmaAy86090311 di akun twitternya, Kamis (28/1/2021).

Semoga Kapolri baru memberi harapan baru tegaknya keadilan hukum di negeri ini.
Baca juga :