SIAPA BILANG KPK TUMPUL DIBAWAH FIRLI!!!!!

SIAPA BILANG KPK TUMPUL DIBAWAH FIRLI!!!!!

Oleh: Peter F. Gontha*

Sejak awal pandemi KPK telah melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19. KPK juga telah menerbitkan 3 surat edaran khususnya terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), penyaluran bantuan sosial, juga terkait pengelolaan sumbangan dan bantuan masyarakat yang tidak termasuk gratifikasi. Surat edaran tersebut menjadi panduan dan rambu-rambu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi berdasarkan pemetaan KPK atas titik rawan korupsi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Bahkan secara langsung tim pada kedeputian pencegahan KPK sudah bekerja bersama gugus tugas di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan pendampingan dan masukan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah demi mendorong proses realokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, juga penyelenggaraan bansos dan pengelolaan bantuan, dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Melalui kajian sistem KPK juga telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, meliputi aspek kelembagaan, regulasi, hingga tata laksana atas sejumlah program dan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi.

KPK juga selalu mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan menindak tegas.

Diharapkan apa yang dilakukan hari ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pandemic covid19  untuk melakukan korupsi. 

KPK juga mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mengatasi pandemi covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mengedepankan kerja-kerja yang menerapkan prinsip good governance demi keselamatan dan  kesejahteraan masyarakat.

06 Desember 2020

___
*Sumber: fb penulis

Baca juga :