SEBARKAN!! KETERANGAN PERS FPI TENTANG KRONOLOGIS PENEMBAKAN ROMBONGAN IB-HRS

KETERANGAN PERS FPI

TENTANG

KRONOLOGIS PENEMBAKAN ROMBONGAN IB-HRS

Dengan banyaknya beredar voice note yang di framing seolah-olah ada serangan dari para laskar pengawal 

IB HRS padahal voice note yang beredar bila didengarkan dengan seksama dan akal sehat justru menggambarkan bahwa pihak yang diakui polisi sebagai aparat tidak berseragam itulah yang berupaya masuk kedalam barisan konvoi IB HRS dan melakukan manuver untuk mengganggu, memepet dan memecah barisan konvoi rombongan IB HRS. 

Perlu kami tekankan bahwa sejak penguntitan di rumah IB HRS di Sentul, para laskar pengawal IB HRS tidak pernah ditunjukkan oleh para penguntit, identitas berupa KTA Polisi, Surat Tugas mau pun identitas lain sebagai aparat hukum, sehingga laskar pengawal IB HRS memahami bahwa orang-orang yang menguntit adalah Orang Tidak Dikenal yang ditugaskan mengganggu dan mengancam keselamatan IB HRS dan Keluarga. 

Respon dari para laskar pengawal dan pengamanan Rombongan IB HRS dan keluarga adalah menjauhkan para pengganggu tersebut, yang diakui belakangan oleh polisi sebagai aparat tidak berseragam tersebut, agar kendaraan para aparat tidak berseragam tersebut menjauhi IB HRS dan keluarga agar tidak menjadi ancaman bagi keselamatan IB HRS dan keluarga.

Untuk menjelaskan rangkaian fakta fakta peristiwa yang terjadi, maka berikut ini kami sampaikan kronologi peristiwa dan Identitas Mujahid yang menjadi Syuhada dalam tugas pengawalan IB HRS, sebagai berikut ; 

AHAD, 6 DESEMBER 2020 

JAM 22 : 45 WIB :

IB-HRS dan Keluarga keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul Bogor masuk ke Tol Jagorawi arah Jakarta, lalu via jalan Tol Linkar Luar Cikunir ambil arah Tol Cikampek, menuju Tempat Pengajian keluarga sekaligus Peristirahatan dan Pemulihan Kesehatan di Karawang. 

Rombongan IB terdiri dari 8 Mobil :

4 Mobil Keluarga IB 

4 Mobil Laskar FPI sebagai tim pengawal. 

Rombongan keluarga terdiri dari :

1. Pria : IB-HRS dan Menantu serta 1 orang Ustad keluarga dan 3 orang Sopir. 

2. Perempuan dan Anak-Anak : 12 Wanita Dewasa, 3 BAYI dan 6 BALITA. 

3. Laskar FPI : 24 orang dalam 4 mobil, tiap mobilnya 6 orang Laskar termasuk Supir. 

Semenjak keluar dari perumahan The Nature Mutiara Sentul, rombongan diikuti oleh mobil Avanza Hitam dengan Nopol B 1739 PWQ & Avanza Silver dg Nopol B .... KJD, serta beberapa mobil lainnya. 

Para saksi dari tim pengamanan IB dan keluarga, mengatakan bahwa semua Mobil tersebut sudah stand by selama 2 hari di dekat Perumahan The 

Selama perjalanan di Tol ada upaya-upaya dari beberapa mobil yang ingin mepet dan masuk ke dalam konvoi rombongan IB HRS. 

Tentu saja sebagai Tim Pengawal dan Pengaman, respon dari Tim adalah mengamankan rombongan IB HRS dan Keluarga dari pihak yang mengganggu tersebut, dengan cara menjauhkan mobil para pengganggu agar TIDAK masuk kedalam rombongan keluarga IB HRS dan TIDAK melakukan manuver mepet ke mobil rombongan keluarga IB HRS. 

Kami ingatkan, selama manuver manyalip, memepet dan upaya memecah konvoi rombongan IB HRS tersebut, pihak aparat berpakaian preman tersebut TIDAK ADA dan TIDAK PERNAH menunjukkan identitas dan perilaku sebagai aparat hukum. Perilaku petugas berpakaian preman tersebut lebih mencerminkan perilaku premanisme yang berbahaya dan mengancam keselamatan rombongan keluarga IB HRS termasuk para bayi dan balita yang ada dalam kendaraan rombongan keluarga IB HRS. 

Sebagai contoh perilaku yang membahayakan dalam berlalu lintas adalah, di antaranya, saat melintasi tol Cikunir, mobil yang dikendarai Habib Hanif dipepet sebuah mobil jenis SUV Fortuner/Pajero (belum terverifikasi) berwarna hitam dengan nopol tertera B 1771 KJL, pengendara mobil tersebut buka kaca dan mengulurkan tangannya yang penuh tato kearah mobil Habib Hanif sambil mengacungkan jari tengahnya. Namun mobil tersebut berhasil di jauhkan oleh mobil laskar pengawal dan digiring keluar TOL. 

Setelah itu ada beberapa mobil lainnya yang juga terus mengintai dari belakang namun selalu dicegah Mobil Laskar agar tidak mendekat dan masuk ke dalam rombongan konvoi. 

SENIN, 7 DESEMBER 2020 

JAM 00 : 10 WIB :

Setelah Pintu Keluar Tol Karawang Timur, ada 3 Mobil penguntit; yaitu Avanza Hitam B 1739 PWQ, Avanza Silver B ---- KJD & Avanza Putih K ---- EL yang terus berusaha masuk kedalam konvoi, mepet, mengintai dan mengikuti rombongan IB-HRS. Dari pihak keluarga, Habib Hanif terus memandu semua rombongan agar waspada dan hati hati. 

3 Mobil Penguntit tersebut berhasil dijauhkan oleh 2 mobil berisi laskar yang posisinya paling belakang, yaitu salah satunya Chevrolet dengan plat B 2152 TBN Green Metalic yang memuat 6 Laskar khusus bertugas pengawalan dari DKI Jakarta yang kemudian menjadi korban penculikan dan pembantaian. 

Dalam hal ini, 2 mobil laskar pengawal dengan posisi paling belakang rombongan berhasil menjauhkan para penguntit dan pengganggu tersebut, sehingga Rombongan keluarga IB-HRS berhasil menjauh dari para penguntit dan pengganggu yang menggunakan 3 mobil. 

Adapun identitas mobil penguntit yang berhasil di identifikasi saat itu, yaitu ; 

1. Avanza Hitam B 1739 PWQ 

2. Avanza Silver Plat B ---- KJD (nomor tidak teridentifikasi) 

3. Avanza Putih K ---- EL (nomor tidak teridentifikasi). 

Setelah rombongan Keluar Pintu Tol Karawang Timur, salah satu mobil Laskar pengawal yaitu Avanza, sempat dipepet, namun berhasil lolos dan menuju arah Pintu Tol Karawang Barat, lalu masuk ke Tol arah Cikampek dan beristirahat di Rest Area KM 57. 

Sedangkan Mobil Laskar Khusus DKI ( Cevrolet B 2152 TBN), saat mengarah ke pintu Tol Karawang Barat berdasarkan Komunikasi terakhir, dikepung oleh 3 mobil pengintai kemudian diserang. 

Ketika itu, salah seorang laskar yang berada di mobil Avanza yang tengah beristirahat di km.57, terus berkomunikasi dengan Sufyan alias Bang Ambon, Laskar yang berada dalam mobil Cevrolet B 2152 TBN. Telpon ketika itu terus tersambung.

Informasi dari laskar yang berada di mobil chevrolet melalui sambungan telepon bahwa ketika Cevrolet B 2152 TBN dikepung, Sufyan alias Bang Ambon mengatakan "Tembak sini tembak " mengisyaratkan ada yang mengarahkan senjata kepadanya dan setelah itu terdengar suara rintihan laskar yang kesakitan seperti tertembak. 

Laskar bernama Sufyan (salah satu korban) alias Bang Ambon meminta laskar lain untuk terus berjalan. 

Begitu pula Saat Faiz ( salah satu laskar yg ada di Cevrolet B 2152 TBN) dihubungi oleh salah satu Laskar yang ikut rombongan IB-HRS, nampak ada suara orang yang kesakitan seperti habis tertembak. Dan seketika itu telpon juga terputus. 

6 orang Laskar yang ada dalam mobil Cevrolet sampai senin siang hari tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. 

6 orang Laskar yang menjadi korban pembantaian tersebut adalah : 

No NAMA KORBAN TEMPAT / TANGGAL LAHIR USIA

1 ANDI OKTIAWAN Jakarta, 29 Oktober 1987 33 Tahun

2 AHMAD SOFIYAN/AMBON Jakarta, 06 Juli 1994 26 Tahun

3 FAIZ AHMAD SYUKUR / FAIZ 15 September 1998 22 Tahun

4 MUHAMMAD REZA / REZA Jakarta, 07 Juni 2000 20 Tahun

5 LUTFI HAKIM 27 September 1996 25 Tahun

6 MUHAMMAD SUCI KHADAVI Kelahiran tahun 1999 21 Tahun

Saat laskar yang menggunakan mobil Avanza istirahat di KM 57, nampak juga ada yang mengintai, bahkan ada drone yang diterbangkan. Setelah 1 jam lebih mereka di KM 57, mereka beranjak menuju Markaz FPI Karawang melalui akses pintu Tol karawang Barat. 

Ketika memasuki pintu Tol Karawang Barat, tim laskar yang menggunakan Avanza tidak menemukan apa pun di lokasi yang diperkirakan sebagai TKP Serangan terhadap Rombongan Laskar Chevrolet B 2152 TBN. 

Namun dalam perjalanan menuju Markaz FPI Karawang, lagi-lagi Laskar yang menggunakan Avanza di ikuti, namun berhasil lolos melalui jalan kampung menuju ke Markaz FPI Karawang. 

Sampai Senin pukul 12.00 WIB kami masih mencari keberadaan 6 Laskar tersebut di berbagai Rumah Sakit dan tempat-tempat lainnya. Sampai saat itu kami belum mengetahui keadaan dan keberadaan 6 Laskar tersebut. 

Ketika Kapolda Metro Jaya melakukan konferensi pers dan memberikan Informasi bahwa 6 Laskar tersebut di tembak mati, barulah kami mengetahui kondisi ke 6 orang laskar yang ada dalam mobil chevrolet sudah dalam keadaan syahid.

Apa yang disampaikan oleh Pihak kepolisian sangat berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi dilapangan. 

Perlu kami tegaskan; 

Bahwa TIDAK BENAR laskar pengawalan melakukan penyerangan. Yang terjadi justru Rombongan IB HRS yang diganggu dan terancam keselamatannya serta diserang. 

Bahwa TIDAK BENAR laskar memiliki senjata api dan melakukan penembakan. Karena laskar FPI tidak ada yang dibekali atau membekali diri dengan senjata apa pun juga.

Patut untuk dipertanyakan, tindakan dan sikap serta perilaku dari para penguntit yang membahayakan keselamatan berlalu lintas, sama sekali tidak mencerminkan tindakan dan perilaku sebagai aparat hukum, TIDAK juga menunjukkan Identitas sebagai aparat hukum. 

Patut untuk dipertanyakan, apabila benar terjadi peristiwa tembak menembak, berapa orang dari aparat yang diakui sebagai petugas hukum tersebut yang terkena tembakan..? 

Adalah aneh, disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas namun justru 6 orang laskar meninggal terkena tembakan semua. 

DPP FPI melihat bahwa tindakan penguntitan dan gangguan terhadap IB HRS hingga pembantaian terhadap 6 orang laskar kami adalah terencana, sistematis dan memiliki struktur komando. 

Patut dipertanyakan dengan sangat mendalam, perkara yang dituduhkan kepada IB HRS adalah hanya sekedar pelanggaran protokol kesehatan, namun pengintaian, penguntitan, gangguan dan berpuncak pada pembunuhan / pembantaian secara keji oleh pihak yang diakui sebagai aparat penegak hukum. 

Perilaku ini tentu sangat tidak proporsional apabila perkara ini hanya sekedar perkara pelanggaran protokol kesehatan. 

Kami juga menuntut penjelasan, apabila benar aparat yang mengintai, menguntit, dan mengganggu perjalanan rombongan keluarga IB HRS, berasal dari satuan penegakan hukum apa..? Berapa orang yang terkena tembakan sehingga harus melakukan tindakan pembunuhan terhadap 6 orang Laskar kami. 

Kami juga menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk. 

Demikian keterangan pers dari kami

Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H / 7 Desember 2020 M

Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam

KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I
Ketua Umum

H. Munarman, SH
Sekretaris Umum
 
Baca juga :