HRS Masuk Penjara, Kelompok Naga Berpesta

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kelompok Naga berpesta ketika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) masuk penjara atas tuduhan melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

“Semua dalang yang memasukkan penjara maupun membunuh enam Laskar FPI itu kelompok Naga. Ketika HRS masuk penjara kelompok Naga berpesta,” kata pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis kepada suaranasional, Sabtu (12/12/2020).

Menurut alumni pascasarjana sosiologi UGM ini, kelompok Naga ini mempunyai dana yang tidak terbatas untuk mengendalikan semua institusi negara. “Kelompok Naga ini mempunyai dendam terhadap HRS karena dianggap menggagalkan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ini dendam dari Pilkada 2017,” papar Yunus.

Yunus mengatakan, di saat HRS menghadapi ancaman penjara, MA mengeluarkan putusan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan harus memberikan ijin reklamasi Pulau G. “Kekuatan Naga ini mengendalikan semua agar kepentingannya tidak terganggu,” jelas Yunus.

 Kata Yunus, nasib Anies bisa seperti HRS yang menjadi tersangka jika tidak mematuhi putusan MA untuk mengijinkan reklamasi Pulau G. “Politisi PDIP di DPRD DKI Jakarta sudah meminta Anies untuk mematuhi putusan MA. PDIP mengendalikan DPRD DKI Jakarta,” ungkap Yunus.[suaranasional].
Baca juga :