Bantah Ikut Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Jika Mau Korupsi yang Besar Dong...

[PORTAL-ISLAM.ID]  Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka langsung merespons terkait namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka. 

Nama Gibran disebut dalam pemberitaaan Majalah Tempo yang menyebut calon Wali Kota Solo itu disebut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.

Terkait pemberitaan hasil investigasi Majalah Tempo, Gibran menyangal telah merekomendasikan Sritex untuk menggarap menangani pembuatan tas bansos korban Corona. Dari hebohnya berita itu, dia pun menantang agar semua pihak menanyakan langsung ke KPK. 

"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," kata Gibran seperti dikutip dari SuaraSurakarta.id, Senin (21/12/2020)

"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen," tambah dia.

Menurutnya, berita-berita tentang isu dirinya terlibat skandal korupsi tak bisa dipertanggung jawabkan.

"Saya enggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak saya nggak," tegasnya.

Respons KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya ikut menanggapi perihal nama Gibran yang disebut terlibat kasus bansos Corona seperti yang diberitakan Majalah Tempo. 

Terkait hal itu,  Ali memastikan penyidik akan terus menggali setiap informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

"Kami memastikan bahwa setiap informasi tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Menurut Ali, proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara yang telah menjerat Juliari masih terus berlangsung.

Penyidik KPK, kata Ali, masih akan melengkapi bukti data dan informasi antara lain dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Ali mengatakan belum dapat membeberkan perkembangan kasus bansos corona karena alasan telah masuk ke ranah penyidikan. Dia hanya meminta agar masyarakat bisa mengikuti kasus tersebut jika sudah disidangkan. 

Diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Wakil Bendahara Umum DPP PDIP itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDIP itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

(Sumber: Suara)
Baca juga :