Kesal! Ustadz Tengku: Pemilu 2024 Singkirkan Parpol Pendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja


[PORTAL-ISLAM.ID] Melalui Rapat yang berlangsung larut malam DPR dengan Pemerintah akhirnya bersepakat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis besok (8/10/2020).

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas ketika memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu (3/10/2020), malam.

Pada rapat kerja tersebut, hanya dua fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Kedua fraksi itu adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.

Sedang tujuh fraksi mendukung RUU Cipta Kerja tersebut disahkan, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kesepakatan fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah di DPR terhadap RUU yang kontroversial tersebut mendapat tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

"RUU Cipta Kerja telah diketuk palu dan disetujui oleh Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PAN. Hanya PKS dan Demokrat yang menolak RUU itu jadi UU. UU yang tidak transparan dan dibuat di tengah Covid. Isinya banyak tidak adil pada buruh dan rakyat," kata Ustadz Tengku melalui akun twitternya, Minggu (4/10/2020).

Untuk itu ulama dari Sumatera ini mengajak masyarakat menghukum partai-partai pendukung RUU Cipta Kerja dengan menyingkirkan di pemilu 2024 mendatang.

"Pemilu 2024 singkirkan," ujar Ustadz Tengku.
Baca juga :