KAMI Akan Proses Hukum Pembubaran Acara di Surabaya


[PORTAL-ISLAM.ID]  Koordinator Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi dan proses hukum atas aksi pembubaran acara Silaturahim Akbar KAMI di Surabaya, Senin (28/9/2020).

Yani mengklaim bahwa sebelum menggelar acara, pihaknya telah mengurus prosedur dan pemberitahuan ke aparat kepolisian. Namun pada Minggu (28/9), pihak gedung memberikan informasi bahwa acara itu tidak bisa digelar di Gedung Juang karena ada larangan dari Gugus Tugas.

"Seharusnya gugus tugas bukan boleh membatalkan, namun memastikan apakah acara itu sudah memenuhi protokol kesehatan atau tidak. Kalau memang Jawa Timur mau konsisten, seharusnya semua kegiatan kerumunan lain enggak boleh dong," ucap dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/9).

Kemudian, sambung dia, karena belum pastinya acara di Gedung Juang, pada Senin (28/9) pagi beberapa Tokoh KAMI salah satunya Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, melakukan pertemuan dan makan bersama dengan para ulama dan kiai Jawa Timur di hotel tempat Gatot menginap.

Namun, saat itu, ia menyebut massa yang mengatasnamakan Surabaya Adalah Kita yang awalnya berada di Gedung Juang, mendatangi tempat Gatot bersama aparat kepolisian.

"Tiba-tiba ada orang berpakaian preman yang mengaku dari Polda masuk menerobos, membuat keributan itu dan meminta dibubarkan. Pertanyaan atas hak apa polisi tanpa surat itu membubarkan acara. Harusnya dia tanya dulu dong, lihat dulu dong," ucap dia.

Menurut Yani, pembubaran yang dilakukan polisi itu tidak adil dan sepihak. Tindakan seperti itu, kata dia, dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarmasyarakat.

"Kan kemarin kan di Surabaya juga ada pilkada, kenapa polisi tidak dibubarkan itu. Kenapa polisi tidak bubarkan iring-iringan pendaftaran itu," ucap dia.

Yani menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait pembubaran itu. Jika tindakan yang dilakukan polisi itu menyalahi prosedur, ia mengaku akan membawa ke jalur hukum.

"Kita akan lakukan investigasi, kalau ternyata dalam proses itu polisi ada yang melanggar prosedural, kita akan melaksanakan tindakan hukum. Kita akan laporkan untuk ditindak dong," kata dia.

Acara Silaturahim Akbar KAMI, Jawa Timur, di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9) batal digelar karena mendapatkan protes massa. Massa penolak menyerukan pertemuan KAMI di Surabaya dibubarkan.

Tak bisa di Gedung Juang 45, pertemuan pun disebut pindah ke kawasan Jambangan, Surabaya. Berdasarkan informasi, acara hanya berjalan singkat karena massa yang mengatasnamakan dirinya Surabaya Adalah Kita menggeruduk lokasi pertemuan Gatot di Jambangan. Mereka meminta deklarator KAMI itu segera angkat kaki.

Dalam video yang beredar, salah seorang petugas kepolisian mengimbau acara tersebut dihentikan. Gatot pun menuruti permintaan tersebut.

Selengkapnya paparan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang juga salah seorang deklarator KAMI.

[Video]
Baca juga :