DEMO Adalah HAK RAKYAT

DEMO

Oleh: Tere Liye

1. Dalam negara demokrasi, demo atau unjuk rasa adalah hak. Senaif apapun alasannya. Selucu apapun alasannya. Itu hak semua orang. Pastikan tidak merusak, melanggar hukum. Si Joko, demo karena patah hati, boleh. Si Tuti demo masak, juga boleh. 

2. Siapapun yang keberatan ada demo, wah, orang2 ini lebih cocok hidup di kerajaan. Atau, jangan2 Indonesia ini sudah kerajaan? Soalnya dinasti politik ada dimana2. Anak, mantu, cucu, ponakan, dari keluarga elit parpol pada majuuu.

3. Demo itu TIDAK perlu ijin. Kalau ada yang bilang demo harus pakai ijin, tanyain ke dia, karena boleh jadi dia pakai draft RUU versi yang mana dulu? Demo itu cukup pemberitahuan. Aparat tidak berhak melarang demo. Kecuali jika itu demo makai narkoba, demo bagaimana pejabat korupsi yang baik dan benar. Demo biar pejabat punya rekening genduuut. Eh? yang terakhir demonya dilarang nggak sih? 

4. Aparat, tolonglah, jika ada penunggang demo2, perusuh2, yang fotonya ada tuh lagi bakar2 halte katanya, SEGERA tangkapin. Biar jelas. Siapa orang2 ini. Para pendemo ini juga tidak mau mereka disusupi. Apalagi dimanfaatkan. Ogah. Nah, karena yg bisa nangkepin penunggang ini kamu, maka mbok ya kamu yg tangkap. Sebelum rusuh, sebelum membesar.

5. Boleh kesal lihat pendemo2 ini. Kesaaal betul. Silahkan. Apalagi saat pandemi begini kok malah demo. Tapi ingatlah, mereka punya alasan pergi ke jalan. Tidak usahlah kita maki, caci, 'dasar mahasiswa goblok', 'dasar anak sekolah nggak mikir', dll. Minimal, mereka menunjukkan rasa cintanya ke negeri ini. Kita? Belum tentu. Coba cek, kamu lapor SPT 2019 kemarin? Bayar pajak berapa sih kamu?

[fb]

Demo 1. Dalam negara demokrasi, demo atau unjuk rasa adalah hak. Senaif apapun alasannya. Selucu apapun alasannya. Itu...

Dikirim oleh Tere Liye pada Senin, 19 Oktober 2020
Baca juga :