Kontroversi penghargaan Fahri-Fadli, Presiden Jokowi: Berlawanan dalam politik, bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyadari, pemberian bintang tanda jasa kepada duo politikus, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, menuai kontroversi publik.

Sebab, selama ini Fahri dan Fadli kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan Jokowi.

Namun bagi Presiden Jokowi, kritik yang dilontarkan Fahri dan Fadli merupakan bagian dari demokrasi. Berlawanan secara politik bukan berarti bermusuhan.

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik ini bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi," kata Presiden Jokowi usai memberikan penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020).

"Saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon, inilah Indonesia," lanjut Jokowi.

Apalagi, pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon telah dipertimbangkan secara matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.

Maka, tidak ada alasan lain untuk tidak menganugerahi keduanya bintang tanda jasa.

"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang," lanjut Presiden Jokowi.

Diberitakan, Presiden Jokowi menganugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Penganugerahan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni Fahri Hamzah mantan politikus PKS yang sekarang mendirikan Partai Gelora dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

Keduanya diberikan penghargaan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

[Video]
Baca juga :