FINALLY..., PKS ABSTAIN di Pilkada SOLO!! Ogah Dukung Gibran


FINALLY..., PKS ABSTAIN di SOLO!!

Setelah sempat berikhtiar untuk menghadirkan paslon alternatif di pilkada Solo namun terhalang aturan 20% threshold, akhirnya PKS yang hanya memiliki 5 kursi di DRPD Solo (biarpun cuma 5 kursi, tapi itu peringkat kedua setelah PDIP, lho!) menyatakan ABSTAIN dalam pilkada Solo.

Hal itu karena semua parpol (selain PKS) yang memiliki wakil di DPRD Solo sudah sepakat mencalonkan Gibran putra Jokowi sebagai cawali Solo.

PKS memutuskan abstain di Pilkada Solo 2020. Penyebabnya, PKS tidak memiliki cukup kursi di DPRD untuk bertarung sendirian melawan Gibran Rakabuming Raka yang didukung koalisi 'gemuk' di Solo.

"(DPD PKS Kota Solo) mereka menginginkan abstain. Tidak mengusung salah satu di antara dua yang bertarung nanti," ujar Presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Menurutnya, DPD PKS Kota Solo telah melakukan pencarian untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah di Solo. Namun DPD PKS Kota Solo menyimpulkan tak ingin mendukung Gibran-Teguh Prakosa atau calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

"Ya memang sampai hari ini DPD Kota Solo itu mereka mengatakan mereka berikhtiar untuk menghadirkan calon lain, tapi dari semua ikhtiar yang dilakukan itu mereka menyimpulkan (abstain)," ucapnya.

Menurutnya, abstain menjadi keputusan yang tepat sesuai dengan suasana kebatinan DPD Kota Solo. Hal dilakukan setelah melakukan berbagai usaha untuk menghadirkan kontestasi politik melawan partai pengusung Gibran.

"Nah, kita inginnya ada calon yang bisa mengimbangi itu, tetapi kan ternyata kursi PKS tidak memadai untuk itu. Nah, sekarang memang ada independen. Ya kalau independen kan memang tidak perlu usungan dan dukungan partai kan. Karena itu, PKS, ya sudah, teman-teman di Solo menginginkan abstain," katanya.

Seperti diketahui, PKS telah mengumumkan akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020 di 230 wilayah. Saat ini, PKS telah mengeluarkan SK rekomendasi ke 210 daerah, 20 sisanya masih dalam proses.

Total, ada 270 wilayah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sumber: detikcom

Baca juga :