Cerita Kolonel (purn )Sugengwaras yang Berupaya Agar KAMI Tandingan Tidak Dikeroyok Ribuan Massa


[PORTAL-ISLAM.ID]  Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (18/8) hampir saja bentrok lantaran ada massa tandingan yang melalukan aksi di tempat yang sama.

Salah satu deklarator KAMI, Kolonel (purn) Sugengwaras yang berada di lokasi bahkan sempat menghalau sendiri massa yang jumlahnya hanya puluhan orang itu.

“Gawat, jumlah kelompok orasi tandingan hanya 50 orang, sedangkan peserta orasi lebih dari 2.000 orang,” kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/8).

Karena jika dibiarkan, kata Sugeng, massa KAMI yang ribuan bisa saja bisa tersulut oleh provokasi yang dilakukan oleh massa tandingan.

“Bisa-bisa terjadi penggrudukan, pengeroyokan, pemukulan bahkan pembakaran,” tandas dia.

Sugeng menceritakan, dia langsung menemui personel kepolisian yang bertugas guna menanyakan perihal izin. Sebab biasanya massa yang menggelar aksi seperti itu tidak berizin, melainkan hanya pemberitahuan.

Ketika itu, kata Sugeng, permintaanya terhadap aparat kepolisian untuk menghalau massa tandingan tidak didengar lantaran personel sibuk untuk melihat perkembangan di lapangan.

Sugeng melihat personel tampak kewalahan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tandingan. Sementara massa KAMI sudah berkumpul dan mendekat tanda untuk melakukan pembubaran.

“Saya perhatikan, polisi sudah berusaha, namun tidak ada perubahan apa yang dilakukan kelompok orasi tandingan,” ujarnya.

Setelah sedikit ada gertakan, massa KAMI akan turun untuk melakukan pembubaran barulah aparat Kepolisian berhasil melakukan upaya mediasi dengan kelompok tandingan untuk menyudahi aksinya.

“Hal yang perlu saya pesankan kepada adik-adikku dan anak-anakku petugas kepolisian, hendaknya kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sangat beresiko tinggi,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, seharusnya kepolisian bisa mengantisipasi sejak pemberitahuan aksi datang kepada polisi, yang akan mengadakan orasi di tempat yang berdekatan dengan kegiatan deklarasi KAMI yang terlebih mendapat izin kepolisian.

“Bisa dibayangkan jika kita terlambat atau salah menangani, sangat mungkin terjadi kegaduhan atau kerusuhan massa, yang tidak menutup kemungkinan terjadi mala petaka, korban manusia dan harta benda,” demikian Sugeng.

Sumber : RMOL
Baca juga :