Muhammadiyah: Hentikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta mereka menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Muhammadiyah menyerahkan hasil kajian dan diskusi mengenai RUU Ciptaker kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan, langkah Muhammadiyah itu merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kebangsaan, karena RUU Ciptaker yang tengah dibahas DPR bertentangan dengan moralitas konstitusi. “Dihentikan, ditarik,” kata dia setelah menemui Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kendati begitu, Muhammadiyah memberi catatan penting jika DPR tetap ngotot melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Busyro mengatakan, moralitas konstitusi harus menjadi jiwa RUU Ciptaker jika pembahasannya dilanjutkan.

“Harus dijiwai, karena kita tidak bisa lari dari itu. tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari pancasila, dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalkan itu fakta yang kami temukan juga kami melakukan penelitian,” ucap dia.

Busyro menilai, draf RUU Ciptaker yang ada saat ini bertentangan dengan moralitas konstitusi. Ia menyebut hal itu merupakan pendapat para pakar yang tertuang dalam hasil kajian Muhammdiyah.

“Sekaligus itu bertentangan, bertubrukan dengan ideologi pancasila, semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience pembangkangan terhadap konstitusi. Itu pendapat pakar-pakar dalam tiga kali pertemuan itu,” ucap dia.

Di lokasi yang sama, Dasco mengapresiasi langkah Muhammadiyah yang berani memberikan masukan kepada DPR terkait RUU Ciptaker. Dia menyebut DPR akan mengkaji tersebut dalam pembahasan RUU Ciptaker.

“Masukan dari PP Muhammadiyah ini kamu anggap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi UU maupun revisi UU, selalu kami ke depankan menerima masukan dari masyarakat,” tutur Dasco. (SD)

Sumber: indonesiainside.id

Baca juga :