Harun Masiku-Djoko Tjandra, Potret Rezim Saat Ini


INILAH POTRET NEGERI SAAT INI.....
2 BURONAN YANG MEMBUAT SEAKAN NEGARA TAK BERDAYA

1. HARUN MASIKU

Politisi PDIP ini sudah lebih 6 bulan buron, tak diketahui keberadaannya bak ditelan bumi.

Kasusnya gak main-main. Karena terungkap permainan di lembaga penyelenggara pemilu. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kasus ini terbongkar dalam OTT KPK, pada 8 Januari 2020. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

KPK mengaku sudah mengendus keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta, ketika menggelar operasi senyap OTT pada 8 Januari.

KPK mengatakan Harun terdeteksi di sekitar PTIK yang diduga bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, Hasto telah membantah berada di PTIK saat KPK melakukan OTT.

KPK sudah menetapkan Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. KPK pun meminta bantuan Polri untuk mencari dan menangkap Harun.

Sampai saat ini keberadaan Harun belum terdeteksi. Harun masih bisa melenggang bebas di luar sana. KPK, sekalipun sudah dibantu Polri, tak berkutik mencari salah satu tersangkanya itu.

Harun Masiku bak kotak pandora kalau sampai tertangkap dan 'bersuara'.

2. DJOKO TJANDRA

Djoko Tjandra adalah buronan negara. Dia ini bersama sekutu-sekutunya membuat negara menggelontorkan uang senilai Rp 905 milyar tahun 1999. Rp 546 milyar masuk kantong PT EGP (dia direkturnya).

Keputusan MA tahun 2009, Djoko Tandjra harusnya masuk penjara, dan duit Rp 546 milyar tsb seharusnya dirampas oleh negara. Sehari sebelum keputusan itu, dia kabur ke LN. Buron 11 tahun.

Tapi sekarang Djoko Tjandra bisa berkeliaran di Indonesia beberapa bulan terakhir. Bisa lolos imigrasi.

Kok bisa lolos imigrasi? Kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham petugas di Kantor Imigrasi tidak mengenal Djoko Tjandra saat datang hendak membuat paspor pada 22 Juni 2020. Menurutnya, petugas di Kantor Imigrasi tersebut tidak mengenal Djoko karena masih berusia 20 tahun dan baru lulus.

Lalu si Djoko ini bisa bikin e-KTP, kilat setengah jam jadi di Jakarta. Kemudian bisa ngurus Peninjauan Kembali atas kasusnya di PN Jakarta Selatan, pakai KTP yang dibikin kilat.

Dan lebih fantastis lagi, seorang bintang satu, Brigjen Polisi, yang berkantor di Bareskrim Kepolisian Indonesia, mengeluarkan Surat Jalan agar Djoko Tjandra ini bisa wara-wiri kemanapun.

ITULAH POTRET NEGERI SAAT INI... YANG KONON KATANYA DIPIMPIN 'ORANG BAIK'.

DAN UNTUK MENUTUPINYA PARA BUZZER PENDUKUNG REZIM KOAR2NYA KODRAN KADRUN...


Baca juga :