Kepemimpinan AHY Digoyang, Forum Pendiri PD Temui Luhut Tanya Legalitas AHY


[PORTAL-ISLAM.ID]  Legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua umum Partai Demokrat digugat oleh salah satu pendiri partai. Desakannya tak main-main, yakni segera digelar kongres luar biasa (KLB).

Diketahui, politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring melakukan manuver politik dengan mempertanyakan kepengurusan AHY‎ yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Subur pun mendesak untuk segera digelar KLB di tubuh Partai Demokrat. Bahkan, Subur Sembiring berserta senior Partai Demokrat lainnya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6/2020) lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai Partai Demokrat yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Sejumlah politikus senior Partai Demokrat (PD) menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menkum HAM Yassona Laoly. Mereka menanyakan perihal surat keputusan (SK) Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono.

"Itu memintakan pendapat beliau (Luhut) sebagai sesepuh, dianggap orang yang punya pemikiran luas tentang bagaimana aset nasional Partai Demokrat ini ke depan gitu," kata salah satu politikus senior PD, Subur Sembiring, saat dihubungi, Selasa (9/6/2020), seperti dilansir detikcom.

"Sehubungan dengan SK AHY yang tidak terbit juga sebagai ketua umum partai karena tidak bisa memenuhi administratif yang ditentukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Menteri Nomor 38 tahun 2017 13 ayat 3 itu," tambahnya.

Saat dihubungi, Subur mengaku sedang menunggu pertemuan dengan Yasonna sore hari ini di Gedung Kemenkum HAM. Subur ingin menanyakan soal legalitas kepemimpinan AHY yang hingga kini belum ada SK-nya.

"Apakah harus kongres luar biasa lagi atau gimana? Kan begitu. Kalau tidak, kan kepemimpinan nasional Partai Demokrat ini kan DPP-nya kosong. Itu kira-kira isinya," ucap Subur.

Subur menepis anggapan bila ada campur tangan Luhut dan Yasonna ke dalam tubuh PD. Dia mengatakan hanya ingin meminta padangan soal legalitas AHY selaku pimpinan tertinggi PD.

"Itu kan saran yang baik itu. Jadi bukan ada ikut campur, bukan begitu, salah itu. Dia saya mintakan pendapat, ya kan wajar sebagai orang tua, kan dia sebagai menteri Menko bukan menyangkut tugas, tapi menyangkut konsultasi. Biasalah," imbuhnya.

Subur Sembiring merupakan bagian dari Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD bersama dengan Henkcy Luntungan, Murtada Sinuraya, Akbar Yusuf Siregar, Suryadi, Sahat Saragih, dan Mustika Karim. Mereka sempat mendesak diadakannya kongres luar biasa (KLB) PD pada Juni 2019 di mana saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat Ketum PD.

Sebelumnya, AHY resmi menjadi Ketum PD 2020-2025 pada Maret lalu. Ia menggantikan ayah kandungnya, SBY.

AHY terpilih secara aklamasi oleh seluruh peserta Kongres di JCC Senayan, Jakarta. Wartawan tidak diperkenankan meliput proses musyawarah tersebut. [detikcom]

Baca juga :