BOIKOT Untuk Melemahkan Musuh Islam atau Orang Jahat


B O I K O T

Apakah yang berhak mengeluarkan perintah Boikot hanya Ulil Amri atau Fatwa Ulama?

Pemboikotan demi melemahkan musuh Islam atau orang jahat itu pertama kali dilakukan oleh Tsumamah bin Utsal RA dengan inisiatif pribadi. Dia menyetop pasokan gandum dari Yamamah ke Mekkah, membuat Quraisy kelaparan, dan dia hanya akan menghentikan boikot kalau Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam yang meminta hentikan.

Sampai akhirnya kaum Quraisy memelas kepada Rasulullah agar Tsumamah menghentikan pemboikotan itu, dan Rasulullah pun meminta Tsumamah menghentikannya.

Rasulullah pun pernah mendoakan kepailitan dan kebangkrutan untuk kafir Quraiys sebagaimana dalam hadits Ibnu Mas'ud yg ada dalam shahihain dengan doa:

 اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَيْهِمْ بِسَبْعٍ كَسَبْعِ يُوسُفَ

"Ya Allah, tolong aku dengan menimpakan kepada mereka tujuh tahun kekeringan seperti yang terjadi di masa Yusuf."

Ini membuat kafir Quraisy melemah sampai mereka harus makan bangkai dan tidak lagi menekan kaum muslimin bahkan sampai Abu Sufyan memelas kepada Rasulullah agar berdoa dihentikannya paceklik tersebut.

Jadi ini bukan soal halal haram mu'amalah tapi strategi perjuangan. Yang ngga gaul dengan dunia pergerakan ya ngga bakal paham.

(Ust. Anshari Taslim)

Baca juga :