Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, MUI Minta UI Beri Teguran

Wakil Sekjen MUI KH Tengku (Tengah). ANTARA FOTO

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain angkat bicara soal penghinaan kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. KH. Din Syamsudin oleh Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

"Menurut pandangan saya, Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen MUI Pusat, Ade Armando sudah merendahkan Prof. Dien Syamsuddin, yang sampai saat ini masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Pernyataan "dungu" itu dia lontar atas kapasitas sebagai apa? UI semestinya menegur resmi," tulis Ustadz Tengku Zulkarnain lewat Twitter-nya, Selasa (2/5/2020).

Seperti ramai diberitakan, Dosen UI Ade Armando menuliskan pernyataan lewat Facebook-nya pada Senin (1/6/2020) yang menyebut Din Syamsuddin 'si dungu'.

"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat," tulis Ade di Facebook-nya.

Menanggai unggahan tersebut, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah telah melayangkan somasi kepada Ade Armando karena dianggap telah mendiskreditkan Muhammadiyah dan Din Syamsuddin yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhamamdiyah.

Namun, bukannya minta maaf, Ade Armando malah makin ngeles.

"Terkait dengan nama Din Syamsudin, saya bersedia mencabut pernyataan saya dan meminta maaf kepadanya, selama dia juga menjelaskan kepada publik mengapa dia, melalui media massa, menuduh pemerintah bergembira di atas rakyat yang menderita di tengah pandemic Covid-19 karena BPIP menyelenggarakan konser virtual penggalangan dana untuk membantu korban terdampak Covid-19 pada 17 mei lalu," tulis Ade Armando di akun fbnya, Selasa (2/6/2020).

"Tuduhan semacam itulah yang saya anggap ‘dungu’. Bagaimana mungkin langkah pemerintah berusaha menggalang dana untuk membantu mereka yang menderita dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah bergembira?" imbuh Ade.
Baca juga :