Perlu Juga Rasanya Kita Ajari Sri Mulyani tentang "VALUE FOR MONEY"


BANCAKAN 5,6 TRILIUN PRA-KERJA

Hari ini saya buka “Kelas Saya” di laman Skill Academy (Ruangguru) dan mendapati video kelas pelatihan jurnalistik yang saya beli pada 29 April 2020 memakai saldo nontunai Kartu Prakerja, tidak bisa diakses lagi.

Saya tahu Prita Kusuma melayangkan protes dan meminta videonya dicabut dari Skill Academy beberapa waktu lalu. Memang saat ini video Prita sudah tidak ada lagi di laman itu.

Saya tunggu apa yang akan dilakukan oleh Skill Academy terhadap konsumen yang sudah membeli video itu—semacam saya.

Saya mau lihat, adakah anak-anak ini tahu apa itu hak-hak konsumen sesuai dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ternyata tidak paham mereka.

Padahal konsumen itu antara lain berhak atas kenyamanan dalam mengonsumsi barang/jasa. Berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa. Berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Tidak ada pemberitahuan melalui email—misalnya—tentang pencabutan video itu dan apa langkah yang ditempuh oleh Skill Academy untuk memulihkan hak konsumen.

Kacau!

Saya malah dikirimi email dari Skill Academy yang isinya meminta saya mengisi survei singkat pengalaman belajar di Skill Academy, dengan iming-iming hadiah pulsa Rp50 ribu.

Padahal negara menganggarkan Rp50 ribu untuk insentif pengisian per sekali survei di platform digital.

Anak-anak ini salah asuhan. Diajari pertumbuhan, target penjualan, margin lebar, rating dan review... Kurang diajari apa itu etika dalam bisnis. Apa itu melayani konsumen dengan baik. Apa itu hukum dan aturan.

Saya tidak tahu apakah Presiden Jokowi berpikir ke situ saat mempromosikan unicorn, unicorn, unicorn, 4.0.

Di lampiran status ini saya sertakan rekaman tangkapan layar dashboard saya di Skill Academy. Siapa saja bisa melihat dan menilai materi yang dijual oleh Skill Academy.

Berhubung video Prita sudah dicabut, saya sertakan saja cuplikan kelas pelatihan itu yang sempat saya rekam.

Ada setidaknya 11 video dalam kelas pelatihan yang saya beli seharga Rp220 ribu itu. Video Prita itu adalah satu dari 2.000-an video kelas pelatihan yang bisa dibeli dengan Kartu Prakerja.

Berapa Harga Produksi Video

Berapa harga pasar untuk memproduksi video semacam itu, silakan tulis di kolom komentar. Tentu banyak dari teman-teman—apalagi pelaku bisnis digital dan pelatihan—yang bisa menghitung.

Perlu juga rasanya kita ajari Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang VALUE FOR MONEY. Nilai guna yang diperoleh dari setiap jumlah uang yang dibelanjakan.

Bahwa video kelas pelatihan macam itu tidak perlu dibeli berkali-kali lewat perantara platform digital, yang cuma menggemukkan para pemburu rente dan komisi.

Bahwa, mengutip seorang advokat kawan saya, apa yang disebut saldo nontunai biaya pelatihan itu adalah biaya ‘ngeklik video’ di platform digital. Hak kepemilikan video tidak beralih. Maka nilai gunanya nol.

Jika biaya produksi dan hak cipta per video kelas pelatihan dihargai Rp100 juta saja, cukup Rp200 miliar duit negara dialokasikan.

Tidak perlu bertriliun-triliun!

Selamat berhitung sambil menunggu buka puasa.

Salam 5,6 Triliun.

(By Agustinus Edy Kristianto)

Hari ini saya buka “Kelas Saya” di laman Skill Academy dan mendapati video kelas pelatihan jurnalistik yang saya beli...
Dikirim oleh Agustinus Edy Kristianto pada Selasa, 12 Mei 2020
Baca juga :