Katanya Mirip Khalifah Umar, Kok Rakyat Dibebani dengan Kenaikan BPJS?


[PORTAL-ISLAM.ID] Baru kemarin Perpres kenaikan iuran BPJS dibatalkan oleh MA, sekarang Pak Jokowi bikin Perpres baru kenaikan iuran BPJS lagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres itu, Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan setelah oleh Mahkamah Agung (MA) kenaikan BPJS Kesehatan sempat dibatalkan.

Naiknya ngga tanggung-tanggung untuk kelas 1 dan kelas 2.

Kelas satu yang awalnya 80rb jadi 150rb. Kelas dua dari 51ribu jadi 100rb. Cuma kenaikan iuran kelas tiga yang masih ditangguhkan sampai awal tahun depan (dari 25.500 jadi 35rb).

Sontak kenaikan BPJS ini mendapat penolakan luas masyarakat.

Protes dan kekecewaan bergema di media sosial.

Diantara mereka mengungkit klaim yang menyebut Presiden Jokowi seperti Khalifah Umar.

Saat Jokowi bagi-bagi sembako... para pendukungnya menyebut Jokowi mirip Khalifah Umar.

Saat Jokowi menaikan iuran BPJS, mirip siapa???

"Katanya mirip Khalifah Umar, kok malah membebani rakyatnya dengan menaikan iuran BPJS?" demikian suara-suara netizen.


Baca juga :