Pilih Berutang Tenor 50 Tahun, Kenapa Enggak Sumbang Gaji Presiden, Wapres dan Stafsus, Solidaritasnya Mana?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Solidaritas sosial dari semua pihak perlu dilakukan tanpa terkecuali dalam penangani pandemik virus corona baru atau Covid-19, tak terkecuali untuk presiden sekalipun.

Hal ini penting mengingat stimulus dan realokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 dirasa masih kurang.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada sikap solidaritas yang benar-benar ditunjukkan pemerintah pusat.

"Tidak ada solidaritas yang ditunjukkan pemerintah pusat. Saya enggak ngerti kenapa gaji presiden, wakil presiden, stafsus milenial tidak disumbangkan. Misalkan 50%-60% untuk penanganan Covid-19," ujar ekonom Indef, Bhima Yudhistira dalam diskusi bertajuk 'Mencegah PHK Massal, Menyelamatkan Ekonomi Nasional' melalui telekonferensi, Jumat 17 April 2020.

Menurut Bhima, usulan pemotongan gaji presiden dan wakil presiden hingga para stafsusnya bisa menjadi salah satu opsi antisipasi penanganan wabah Covid-19 di tanah air dibanding harus utang ribuan triliun dengan global tenor hingga 50 tahun sebagaimana dilakukan Menkeu, Sri Mulyani.

"Utang 1.006 triliun itu adalah penerbitan utang yang paling besar dalam sejarah satu tahun fiskal. Artinya pada akhir 2020, utang pemerintah, belum termasuk swasta akan menjadi Rp 6.500 triliun dan Bu Sri Mulyani ngotot untuk penerbitan global dengan tenor 50 tahun sampai 2070," sambungnya.

Hal ini tentu akan menjadi beban generasi penerus hingga 70 tahun ke depan.

"Jadi apa enggak ada opsi lain? Saya kira ada beberapa opsi yang mungkin bisa diperjuangkan. Utang itu opsi yang paling akhir setelah melakukan relokasi-relokasi anggaran yang memang signifikan. Tapi itu tidak dilakukan di Indonesia," tandasnya.
Baca juga :