Pak Presiden, Bahasa Inggris Anda Buruk, Gunakan Bahasa Indonesia yang Baik


[PORTAL-ISLAM.ID]  PAK Jokowi yang saya hormati,

Akhirnya saya memutuskan menggunakan hak konstitusional saya sebagai warga negara untuk mengingatkan presiden negara saya, meskipun saya tahu bahwa presiden seringkali tidak bisa diingatkan oleh satu orang warga negaranya.

Saya mengambil risiko untuk tidak dipedulikan dan menulis surat ini dengan pertimbangan bahwa apa yang baik untuk disampaikan tetap perlu disampaikan. Ini menyangkut urusan yang sangat genting, yaitu pidato dan dialog Anda dalam bahasa Inggris, yang rekamannya ditampilkan di YouTube dan dijadikan bahan cemooh oleh orang banyak di jejaring media sosial.

Anda tahu, internet membuat kita cepat tahu apa yang terjadi di tempat-tempat lain. Dalam hal ini, publik bisa segera melihat bagaimana performa Anda saat berkomunikasi dengan orang asing.

Belum lama berselang Anda membacakan teks pidato berbahasa Inggris di Brookings Institution, Amerika Serikat, sebuah lembaga wadah para pemikir (think tank) yang menyebut diri nonprofit dan independen. Pidato selesai dan dilanjutkan dialog dengan orang-orang yang hadir mendengarkan pidato Anda.

Dua orang diberi kesempatan oleh moderator untuk mengajukan pertanyaan. Penanya pertama bicara lumayan panjang dan anda menanggapinya ringkas: “I want to test my minister, please answer the question.” (Saya hendak menguji menteri saya, silakan dijawab pertanyaan tadi).

Penanya kedua cukup panjang juga dan Anda kembali melemparkan ujian kepada menteri Anda. “I want to test again my minister, foreign minister, please answer.” (Saya hendak menguji lagi menteri saya, menteri luar negeri, silakan dijawab).

Setelah dua kali pengujian itu, moderator tampaknya tidak ingin membuat Anda menyelenggarakan ujian untuk kali ketiga. Ia lalu menutup tanya jawab dan mengatakan, “Sekarang saya paham, Pak Presiden, bahwa tanggung jawab utama saya sebagai moderator adalah membebaskan Anda dari fungsi Anda (sebagai narasumber), tepat waktu.”

Itu pemandangan beberapa menit yang membikin miris, Pak Presiden. Orang-orang menonton video tersebut, sebagian melemparkan cemooh, ada yang menyatakan malu, dan saya bisa memahami mereka.

Bahasa Inggris Anda buruk, saya yakin Anda sendiri menyadari hal itu. Lebih dari itu, gestur Anda juga buruk saat berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Mungkin anda tidak menyadarinya—saya memberi tahu.

Saran saya, Anda tidak perlu memaksakan diri berpidato dalam bahasa Inggris, sekalipun Anda bicara pada forum di luar negeri. Yang Anda perlukan adalah meyakinkan bahwa Indonesia adalah negeri yang bermartabat dan bahasa Indonesia sama bermartabatnya dengan bahasa-bahasa lain di muka bumi.

Banyak pemimpin negara lain yang menggunakan bahasa nasional mereka dalam forum-forum di luar negeri. Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang berpidato dalam bahasa Mandarin, Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato dalam bahasa Rusia, Presiden Prancis François Hollande berpidato dalam bahasa Prancis, Kanselir Jerman Angela Merkel berpidato dalam bahasa Jerman. Bu Merkel pernah juga menggunakan bahasa Inggris, cukup fasih, ketika berpidato di depan parlemen Inggris. Tetapi di banyak forum yang lain, juga di depan Kongres Amerika Serikat dan di Gedung Putih, ia berpidato dalam bahasa Jerman.

Sebenarnya tidak hanya dalam pidato, saya pikir Anda juga tidak perlu melakukan wawancara berbahasa Inggris, meskipun Anda diwawancarai oleh wartawan dari Singapura (yang menjadi bahan olok-olok juga), atau dari Amerika, atau dari Somalia, atau dari kutub utara maupun selatan. Wartawan asing yang mewawancarai Anda berkepentingan untuk mendapatkan informasi penting dari Anda. Jika mereka tidak menguasai bahasa Indonesia, mereka perlu menyewa penerjemah. Atau, jika Anda tidak mempercayai penerjemah yang mereka bawa, mudah sekali bagi Anda untuk mendapatkan penerjemah yang bisa dipercaya.

Pak Jokowi, Anda tahu, masih banyak orang hidup sulit di negara ini: sulit mendapatkan penghasilan yang memadai untuk hidup layak, sulit mendapatkan keadilan hukum, sulit mendapatkan pendidikan yang bagus, sulit hidup tenteram bagi sejumlah orang dengan keyakinan yang mereka peluk, dan sebagainya. Masih banyak hal yang perlu dibenahi agar negara ini benar-benar mampu menjadikan dirinya ruang yang menyenangkan untuk hidup bersama dan menjadi tenda besar yang melindungi semua warga.

Bagi orang yang nyaris tidak mempunyai apa-apa, hal terpenting yang menjadi milik mereka adalah kebanggaan. Bung Karno dulu memberikan hal itu, dengan cara yang berapi-api, dengan dandanannya yang selalu perlente, dan dengan kewibawaan yang selalu ia tampakkan di hadapan pemimpin negara mana pun: “Aku ingin memperlihatkan kepada dunia, bagaimana rupa orang Indonesia.” Dan, bagitulah, dengan gayanya sendiri ia menunjukkan kepada dunia, rupa orang Indonesia yang sebaik-baiknya. Ia meyakini karakter sebuah bangsa tercermin juga dari penampilan pemimpinnya.

Mungkin ada orang-orang yang selalu merindukan sosok seperti Bung Karno hadir lagi memimpin negara ini. Tetapi itu tidak mungkin. Di dunia yang fana ini hanya akan ada satu Bung Karno. Demikian pula hanya ada satu Pak Harto, satu Habibie, satu Gus Dur, satu Megawati, satu SBY, dan satu Jokowi.

Untuk pemimpin yang baik, kita merasa kecewa kenapa hanya ada satu orang yang seperti itu. Untuk pemimpin yang buruk, kita bersyukur bahwa ia tidak punya kembaran. Anda sedang dalam perjalanan untuk membuktikan diri apakah Anda pemimpin yang akan disesali kenapa hanya ada satu atau disyukuri: “Untung cuma satu yang seperti itu.” Dan kami sedang berusaha keras untuk menemukan apa yang bisa kami banggakan dari negara ini.

Banyak urusan belum tertangani secara baik dan tingkah polah sejumlah elite politik masih terasa memalukan. Seorang kepala negara saya pikir mempunyai tanggung jawab juga untuk memberikan perasaan bahwa masih ada yang bisa dibanggakan di negara ini dan itu tanggung jawab minimal. Jadi, gunakan saja bahasa Indonesia, Pak Jokowi. Jangan menjadikan diri sebagai bahan ledekan.

Dalam bahasa Indonesia yang baik, Anda bisa menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menggugah. Itu perlu. Seorang presiden perlu tahu bahwa bahasa memiliki kekuatan untuk memompa semangat, membangkitkan harapan, dan mengilhami orang banyak untuk melakukan hal-hal terbaik, bagi diri sendiri, juga bagi negara. Tidak perlu nekat menggunakan bahasa Inggris, sebab itu tindakan yang membahayakan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi warga negara.

Saya ingat Pak SBY pernah dikritik sebagai pelanggar undang-undang karena berpidato dalam bahasa Inggris saat membuka Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-16 Gerakan Non-Blok di Bali, 2011.

Prof Hikmahanto Juwana yang menyampaikan kritik tersebut. Ia pakar hukum internasional, dan ia bisa menyebutkan undang-undang mana yang dilanggar oleh Pak SBY sebagai presiden waktu itu.

“Menurut UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,” katanya.

Sekiranya undang-undang itu belum diamandemen—dan saya tidak mendapatkan berita bahwa UU tersebut sudah diamandemen—itu berarti Anda melanggar undang-undang dengan berpidato dalam bahasa Inggris. Memang undang-undang itu tidak menyebutkan sanksi terhadap pelanggarnya, tetapi anda sudah melanggar undang-undang. Itu bahaya pertama.

Bahaya kedua, akan ada warga negara yang tidak sanggup menahan diri dan kemudian terdorong untuk mengolok-olok Anda. Salah satu dari mereka mungkin akan berurusan dengan polisi karena dianggap melakukan penghinaan terhadap kepala negara. Dengan kata lain, Anda berbahasa Inggris dan membuat warga negara berurusan dengan hukum.

Terakhir, saran untuk menggunakan bahasa Indonesia ini sudah pernah saya nyatakan di media sosial dan sejumlah teman menanggapi bahwa, sialnya, bahasa Indonesia Anda juga tidak bagus. Saya menyetujui pendapat mereka, namun saran saya tidak berubah. Mungkin Anda sangat fasih dalam bahasa Jawa, tetapi jangan gunakan bahasa ini untuk komunikasi resmi Anda. Itu juga melanggar undang-undang dan efeknya akan lebih buruk ketimbang anda berbahasa Inggris.

Bahasa Inggris hanya membuat Anda terbata-bata dan menjadi sasaran cemooh, itu risiko pribadi. Tetapi bahasa Jawa akan memancing sentimen kesukuan yang bisa membahayakan bagi negara ini. Maka, sekali lagi, Anda gunakan saja bahasa Indonesia, sebaik-baiknya. Saya kira jauh lebih mudah bagi Anda untuk belajar menjadi fasih dalam bahasa Indonesia ketimbang dalam bahasa Inggris.

Tetapi kalau Anda tetap ingin berbahasa Inggris, saya tahu jalan yang tidak membikin miris banyak orang. Anda bisa bercakap-cakap dengan saya, sekiranya ada kesempatan, dan Anda menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Inggris Anda terasa ramah bagi telinga saya dibandingkan bahasa Inggris yang dituturkan oleh orang Inggris atau orang Suriah. Saya pasti bisa memahaminya.

Sebaliknya, anda juga akan dengan mudah memahami bahasa Inggris saya, sepanjang apa pun kalimat yang saya sampaikan. Kalaupun nanti ada yang mengunggahnya di YouTube, sayalah yang akan diolok-olok orang. Bahasa Inggris saya lebih buruk ketimbang bahasa Inggris Anda. Salam.

Penulis: AS Laksana (Mantan wartawan, Penulis lepas, Sastrawan)
Baca juga :